Narkoba

Janda 7 Anak Jual 10 Kilogram Ganja

Janda 7 Anak Jual 10 Kg Ganja

zoom-inlihat foto Janda 7 Anak Jual 10 Kilogram Ganja
Tribunnews Batam/ Zabur
Tersangka wanita bawa Ganja. Foto ilustrasi
Laporan Tribunnews Batam

TANJUNGPINANG, TRIBUN- Memiliki 7 anak yang masih membutuhkan biaya, mungkin suatu pekerjaan yang susah. Namun haruskah menghidupi 7 anak tersebut dengan menjual narkotika ?.

Dn (41) seorang janda yang biasa berdagang sayur dari Medan ke Tanjungpinang, harus meringkuk dipenjara karena menjual sayur tersebut hanyalah kedok untuk mengelabui petugas saat dirinya membawa ganja kering dari medan menuju Tanjungpinang.

 Dn warga Gang Putri Mekar Sari Jalan DI Panjaitan, tidak dapat berbuat banyak ketika petugas Polres Tanjungpinang menemukan sekitar 9 kilogram ganja kering yang ia sembunyikan di dalam ember dan kardus, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (4/5).

 
Merasa rumahnya aman, Dn tidak menyebunyikan secara khusus ganja-ganja sipa edar tersebut, ia hanya meletkan di ruangan tengah rumahnya. Tangisan pecah ketika petugas mengiring Dn ke mobil untuk dibawa ke Mapolres, anak perempuan Dn yang masih berusia dua tahun dan empat tahun terus menangis sejadi-jadinya ketika mamanya dibawa petugas.

Sedangkan anak-anak Dn yang sudah remaja dan dewasa hanya dapat menenangkan adik-adiknya. Sebelumnya Dn baru sampai dari Dumai mengunakan Ferry Dumai Ekpres, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat itu. Ia membawa 10 balok ganja kering di dalam kardus tepung, dan setengah jam sebelum ditangkap Dn baru saja menjual 1 kilogram ganja kepada tersangka Bw (33) dengan harga Rp 3 juta.

 
Terbongkarnya kedok Dn ini setelah polisi mengamankan BW, di simpang Gang  Putri Mekar Sari Jalan DI Panjaitan tersebut. BW menjual satu kilogram ganja kering itu kepada polisi seharga Rp 3 juta. “

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved