Demo
Warga Segel Usir Alat Berat PT Buana Transferindo
Tidak Jelas Ijin Lokasinya Minta Perluasan PT Buana Dihentikan
Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM
– Merasa kawatir dengan kegiatan proses
pembersihan kerak kapal (Sandblasting) yang dilakukan PT Buana
Transferindo, akhirnya ratusan masyarakat yang tergabung dari RW 03 dan
RW 04 Kelurahan Tanjung Riau, yang berdampak langsung dengan aktivitas
perusahaan tersebut langsung menyetop kegiatan perluasan atau perlebaran
perusahaan itu sekitar pukul 08.30 WIB, Sabtu (12/5/12).
Bahkan usai mendatangi lokasi PT Buana Transferindo, ratusan warga
tersebut kemudian mendatangi lokasi Cut and File PT Buana Transferindo
dan menyuruh seluruh pekerja pulang, hingga ada penjelasan dari pihak
perusahaan yang bergerak dibidang Shypyard ini atas aktivitas yang
diduga sama sekali tidak mengantongi ijin ini.
“Kami minta pihak perusahaan menghentikan aktivitas ini, karena sampai
saat ini pihak perusahaan sama sekali tidak bisa menunjukan ijin-ijin
yang diokatongi mereka, mulai dari perluasan lokasi perusahaan hingga
aktivitas Cut and File tersebut,” kata Ketua RT 03 RW 04 Kelurahan
Tanjung Pinggir, Iwan Nasution, Sabtu (12/5/12).
Iwan juga menegaskan, bahkan dari awal warga RW 03 dan RW 04 sama seklai
menolak atas perluasan lokasi perusahaan, mengingat jarak antara
perusahaan ke pemukiman warga terbilang cukup dekat, hanya berjarak 30
meter – 50 meter.
“Keberatan ini sudah lama kami ajukan ke Walikota Batam, dan Pak Wali
sangat menyetujuinya, tapi kenapa pihak perusahaan tetap melakukan
perluasan itu. Makanya kami ingin melihat ijin mereka, jika mereka ada
ijin, tentunya kami akan melakukan keberatan kembali ke pemerintah,”
tegas Iwan seraya menuturkan pemekaran PT Buana ini, yang sebelumnya
bernama PT Buana Nongsa Jaya.
Iwan juga menuturkan kekecewaan para warga, karena kenapa saat
didatangi, pihak perusahaan sama sekali tidak mau menemui para warga dan
menjelaskan semua ini. “Berartikan tidak ada niat baik dari pihak
perusahaan, bahkan saat kami datangi perusahaan tersebut, tidak satupun
dari perwakilan yang mau turun menemui kami. Kalau mereka mengantongi
ijin, kenapa harus takut,” papar Iwan.
Pantauan Tribun dilapangan, ratusan warga tersebut tiba di PT Buana
Transferindo sekitar pukul 08.30 WIB, namun hingga pukul 09.20 WIB tidak
satupun pihak perusahaan keluar menemui warga, hingga akhirnya warga
bergerak menuju ke kawasan Cut and File PT Buana Transferindo yang
berada tidak jauh dari lokasi perusahaan tersebut, hingga akhirnya
memaska pulang sejumlah pekerja Cut and File PT Buana Transferindo
tersebut.
Merasa keluhan mereka tidak ditanggapi, usai memaksa pulang para pekerja
cut and file PT Buana Transferindo, ratusan warga yan tergabung dari
RW03 dan RW 04 kemudian mendatangi Kantor Lurah Tanjung Riau.
“Kami bukannya menolak Investasi di daerah kami, namun kami berharap
agar pemerintah bisa melihat investasi seperti apa yang masuk disini,”
teriak salah seorang warga didepan kantor Lurah Tanjung Riau yang
disambut tepukan tangan dari sejumlah warga lainnya.
Tidak hanya itu, bahkan ada seorang ibu-ibu dengan menggendong anaknya
meminta agar Lurah menjebatani warga perluasan PT Buana Transferindo
distop, mengingat dari aktivitas Sandblasting sebelumnya membuat
anak-anak kecil yang ada di sekitar perusahaan menglamai sesak nafas.
“Ni lihat anak saya Pak Lurah, hampir tiga bulan di Opnam gara
Sandblasting PT Buana Transferindo atau yang sebelumnya bernama PT Buana
Nongsa Jaya ini,” gerutunya seraya mengeluhkan hasil hearing Komisi 1
dan Komisi 3 DPRD Kota Batam terkait permaslahan ini yang sampai saat
ini sama sekali tidak ada hasilnya.
Senada juga diungkapkan Sekretaris LPM Tanjung Riau, Selkon yang
menuturkan jangan pemerintah mengombang ambingkan permasalahan ini dan
jangan membenturkan warga dengan pengusaha. “Walikota sempat menjanjikan
akan mempertemukan pihak mesyarakat, pemerintah dan perusahaan, namun
sampai saat ini tidak ada realisasinya,” sebut Selkon.
Menanggapi hal ini Lurah Tanjung Riau, Adi Waluyo menuturkan akan
secepatnya menindak lanjuti permaslahan ini. “Senin kami akan
melayangkan surat ke instansi terkait, seperti Bapedal, Badan pertanahan
yang berkenaan kampung tua, BP Kawasan, Kecamatan dan Walikota Batam,”
kata Adi saat menerima ratusan warga tersebut.
Untuk itu, Adi berharap agar para Warga bisa sedikit bersabar dalam
menerima permasalahan ini. “Saya tidak akan main-main, secepatnya akan
saya tindak lanjuti, karena saya disini untuk warga, bukan diri saya
pribadi maupun perusahaan,” tegas Adi seraya meminta warga pulang
kerumahnya masing-masing.
Sayangnya sampai saat ini, tidak satupun pihak perusahaan yang bisa dikonfirmasi atas permasaalahn ini. (mau).