Senin, 13 April 2026

Pendidikan

Muslim Jatuhkan Sanksi Teguran Lisan ke Kepala SDN 011

Muslim Jatuhkan Sanksi Teguran Lisan ke Kepala SDN 011

Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin mengaku telah berikan teguran lisan kepada Kepala SD Negeri 011 Sekupang, Nuraida. Teguran ini diberikan karena banyaknya keluhan dari orangtua terkait kinerja Nuraida bahkan sampai lakukan aksi demo di sekolah yang belokasi di Tiban Ayu tersebut.

"Ya jangan dibilang demo lah. Itu kan cuma aksi unjuk rasa, penyampaian aspirasi. Tapi kita sudah beri teguran lisan kepada Kepala Sekolahnya. Kita minta supaya lebih memberi perhatian terhadap aspirasi orangtua murid. Supaya hal serupa tidak terjadi lagi," kata Muslim, Selasa (22/5/2012) di Batam Provinsi Kepri.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga untuk sementara ini akan turunkan pengawas di sekolah tersebut. Dan guru-guru dan kepala sekolah akan diberi pembinaan oleh para pengawas tersebut.

Sedangkan permintaan orangtua siswa untuk mengganti Kepala Sekolah, Muslim mengatakan hal tersebut tidak bisa serta merta dilakukan. Ada mekanisme yang harus dilalui untuk melakukan pergantian kepala sekolah.

"Tidak mungkin setiap kali ada tekanan, langsung kita ganti Kepala Sekolahnya. Pergantian Kepala Sekolah ada mekanismenya. Untuk sementara ini cukup kita beri teguran lisan," kata Muslim.

Terkait pengakuan sejumlah siswa yang dipukul dan jambak oleh Kepala Sekolah, Muslim mengatakan masalah ini harus dilihat dulu letak persoalannya. Apakah memang langsung menyangkut kepada Kepala Sekolahnya, serta sejauh mana persoalan ini terjadi.

Menurut pengakuan Kepala Sekolah dan guru kepada Muslim, mereka tak pernah lakukan tindakan kekerasan kepada para siswa. Adapun yang pernah dilakukan hanya menarik anak rambutnya sedikit.

"Itu kan pukulan sayang. Hanya sebatas itu. Tidak ada kekerasan. Kecuali kalau ditampar sampai tinggalkan bekas," ujar Muslim.

Muslim menambahkan, terkait larangan jajan di luar selama jam sekolah dilakukan demi menjaga siswa dari makanan tak sehat, misal yang mengandung formalin dan sebagainya. Tapi ia sudah meminta agar harga makanan yang dijual di kantin sekolah bisa lebih murah dari warung sekitar.

Aturan dan tata tertib di sekolah ini harus dibahas bersama orangtua serta dijelaskan maksud serta tujuannya.

"Dan kita sudah tekankan, Kepala Sekolah tidak boleh miliki kantin. Apalagi kalau sampai dia yang menjaga kantinnya. Kalau ada laporkan sama saya. Kantin di sekolah harusnya milik koperasi, semua guru boleh menitipkan makanan untuk dijual di situ," papar Muslim.

Mengenai pungutan-pungutan yang ditarik sekolah dari orangtua siswa, Muslim menekankan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan. Bahkan Dinas Pendidikan menggunakan kata 'haramkan' segala bentuk pungutan liar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved