Ramadan 1433 H

Disnaker Batam Bantu Selesaikan Pengaduan THR

Hingga hari kedua dibukanya posko pengaduan THR, sudah ada tujuh laporan yang masuk.

Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Hingga hari kedua dibukanya posko pengaduan THR, sudah ada tujuh laporan yang masuk. Sebanyak satu laporan langsung diselesaikan hari itu juga oleh pihak Dinas Tenaga Kerja.

"Hari pertama kemarin ada satu yang masuk. Langsung kita selesaikan saat itu juga. Perusahaan pun langsung membayar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Zarefriadi, Selasa (14/8/2012).

Sedangkan kasus lainnya, ada satu perusahaan yang dibayar Selasa, kemudian satu perusahaan lain berjanji dibayar besok (Kamis) dan selebihnya masih dalam tahap negosiasi.

Selain masalah keterlambatan pembayaran, laporan yang diterima juga terkait dengan besaran THR. Misalnya ada satu PT yang hanya bersedia bayar Rp 150 ribu per pekerja. Tapi tentu hal ini ditolak oleh pekerja bersangkutan. Maka sampai saat ini masih dibicarakan antara kedua pihak.

"Ada juga yang tak bisa bayar THR pekerja, alasannya karena pekerjaan mereka pun belum dilunasi. Tapi kita sudah minta agar diupayakan cari dana dari tempat lain dulu. Yang penting hak pekerja tetap diberi," kata Zarefriadi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved