Narkoba

Tiga Nelayan Moro Karimun Nyambi Edar Ganja

Tiga Nelayan Moro Nyambi Edar Ganja


Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com
 
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN – Kabar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masuk wilayah pulau-pulau atau hinterland di Kabupaten Karimun ternyata bukan isapan jempol belaka. Tiga orang pemuda asal Kecamatan Moro, daerah dengan jarak tempuh sekitar 45 menit perjalanan laut dari pusat pemerintahan kabupaten di Tanjungbalai Karimun, diamankan jajaran Polsek Moro dan Satres Narkoba Polres Karimun, Sabtu (8/9/2012).
 
Ketiga pemuda asal Moro tersebut adalah Johari (25), Agus Sumantri alias Bujang (34) dan Hermianto alias Herman (21). Dari tangan ketiganya polisi menyita sebanyak 50 paket kecil ganja kering siap edar dengan harga jual Rp 50 ribu per paket. Ketiga nelayan itu juga diduga sebagai pengedar dan pemakai.
 
“Ketiga tersangka itu kasusnya dua, Johari dan Agus satu kasus sementara Hermain alias Herman satu kasus tapi ketiganya sama-sama kasus narkoba jenis ganja kering asal kecamatan moro,” ujar Kasubag Humas Polres Karimun, AKP Basta Nababan saat menggelar konfrensi pers, Senin (10/9/2012) di Mapolres Karimun.
 
Pertama kali ditangkap yakni Johari. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu ditangkap di rumahnya di Desa Jang Luar, RT 02 RW 01, Kecamatan Moro sekitar pukul 13.30 WIB. Dari tangan Johari, polisi menemukan 26 paket kecil ganja kering dengan berat kotor sekitar 36, 4 gram. Puluhan paket ganja siap edar itu disimpan dalam satu kaleng susu warna putih.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved