Narkoba
Tiga Nelayan Moro Karimun Nyambi Edar Ganja
Tiga Nelayan Moro Nyambi Edar Ganja
Laporan Rachta Yahya, wartawan Tribunnewsbatam.com
TRIBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN – Kabar narkotika dan
obat-obatan terlarang (narkoba) masuk wilayah pulau-pulau atau hinterland di
Kabupaten Karimun ternyata bukan isapan jempol belaka. Tiga orang pemuda asal
Kecamatan Moro, daerah dengan jarak tempuh sekitar 45 menit perjalanan laut dari
pusat pemerintahan kabupaten di Tanjungbalai Karimun, diamankan jajaran Polsek
Moro dan Satres Narkoba Polres Karimun, Sabtu (8/9/2012).
Ketiga pemuda asal Moro tersebut adalah Johari (25), Agus
Sumantri alias Bujang (34) dan Hermianto alias Herman (21). Dari tangan
ketiganya polisi menyita sebanyak 50 paket kecil ganja kering siap edar dengan
harga jual Rp 50 ribu per paket. Ketiga nelayan itu juga diduga sebagai pengedar
dan pemakai.
“Ketiga tersangka itu kasusnya dua, Johari dan Agus satu
kasus sementara Hermain alias Herman satu kasus tapi ketiganya sama-sama kasus
narkoba jenis ganja kering asal kecamatan moro,” ujar Kasubag Humas Polres
Karimun, AKP Basta Nababan saat menggelar konfrensi pers, Senin (10/9/2012) di
Mapolres Karimun.
Pertama kali ditangkap yakni Johari. Pria yang
sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu ditangkap di rumahnya di Desa Jang
Luar, RT 02 RW 01, Kecamatan Moro sekitar pukul 13.30 WIB. Dari tangan Johari,
polisi menemukan 26 paket kecil ganja kering dengan berat kotor sekitar 36, 4
gram. Puluhan paket ganja siap edar itu disimpan dalam satu kaleng susu warna
putih.