Hamil Di Dalam Tahanan

Ujang Bebas Masuk Sel Saya

Rosma Pernah Berniat Gugurkan Kandungan


Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Kehamilan Rosma, terpidana kasus pembunuhan Putri Mega Umboh di tahanan Polda Kepri masih menjadi buah bibir.

Pihak Rutan Kelas II Batam menegaskan, sebelum Rosma resmi masuk sebagai warga binaan di rutan setempat, dari hasil tes kesehatan di klinik dan RSUD Embung Fatimah, perempuan asal Sukabumi Jawa Barat itu dinyatakan positif hamil dua bulan.

Tim Pengacara Rosma pun mengakui keadaan tersebut. Menurut Juhrin Pasaribu, Rosma mengaku hamil atas perbuatan Ujang. Meski demikian tempat melakukan tindakan tak senonoh itu berbeda antara pengakuan Rosma dan Ujang.

Rosma mengaku berbuat di kamar selnya sebanyak dua kali. Sedangkan Ujang mengaku hanya sekali di ruang biologis yang tersedia di sel tahanan Mapolda Kepri.

Juhrin Pasaribu yang didampingi tim pengacara lainnya, Binhot Manalu dan Niko Nixon Situmorang menuturkan, pengakuan Rosma itu juga mengejutkan tim pengacara.

Sebab Rosma curhat justru ketika pihaknya hendak memberitahukan kepadanya mengenai putusan banding Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam. Rosma dihukum selama 15 tahun penjara atas kasus pembunuhan sadis pada 2011 lalu itu.

"Awalnya kami ingin memberitahukan hasil dari putusan banding Pengadilan Tinggi, apakah ingin kasasi atau tidak. Namun belum menyampaikan itu Rosma malah curhat duluan tentang apa yang dialaminya saat ini. Bahkan karena kejadian ini, Ros tidak bisa memberikan jawaban pasti (soal kasasi) dan dia menyerahkan kepada kami," aku Juhrin.

Juhrin menuturkan, Rosma mengaku melakukan perbuatan terlarang itu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, pada suatu hari bulan Juli lalu. Itu dilakukan di sel tahanan Rosma, yang saat itu sel memang tidak dikunci.

"Seingat Ros mereka melakukannya dua kali, pertama pertengah Juli dan kedua di bulan Agustus. Semua itu dilakukan di sel tahanan Rosma," kata Juhrin lagi.

Ada lagi cerita panjang dari Rosma. Kepada tim pengacara Rosma mengaku untuk yang kedua kalinya kehadiran Ujang di selnya membuatnya kaget. Saat ia melihat Ujang, ia sudah berada di selnya sedang tidur-tiduran.

Saat itulah Ujang mengajak Rosma untuk melakukan perbuatan selayaknya suami istri. Hal itu, kata Rosma, sempat ditolak. Namun Ujang tetap mengajak, dan meyakinkan bahwa dirinya akan bertanggungjawab.

"Saya siap menjadi ayah dari anak yang kelak kau kandungi Ros," kata Juhrin mengulangi ucapan Rosma--yang menirukan ucapan Ujang.

Mengapa bisa masuk sel? Rosma mengaku, Ujang leluasa mendapatkan kunci kamar karena sengaja diberikan oleh petugas yang berjaga.

"Bahkan Ujang juga kerap nongkrong bareng polisi tersebut, karena Ujang sering disuruh-suruh anggota itu," kata Juhrin yang lagi-lagi berdasarkan cerita Rosma kepadanya.

Rosma juga mengaku sempat satu bulan tidak mau makan, namun ia sama sekali tidak menduga kalau itu pertanda awal kehamilannya. Dalam pengakuan lebih lanjut kepada Niko Nixon Situmorang, Rosma juga mengaku sempat berniat untuk mengugurkan kandungannya tersebut setelah mengetahui bahwa dirinya mengandung dua bulan, namun usaha itu sia-sia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved