Politik

11 Parpol Tak Serahkan Berkas ke KPU Batam

Hingga 29 September lalu, hanya 23 parpol yang menyerahkan berkas keanggotaan parpol ke KPU Batam untuk persyaratan administrasi.

Laporan Tribunnews Batam, Kartika

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Hingga 29 September lalu, hanya 23 parpol yang menyerahkan berkas keanggotaan parpol ke KPU Batam untuk persyaratan administrasi. Padahal hasil verifikasi tahap awal di KPU pusat, ada 34 partai yang lolos dan diminta untuk lengkapi berkas keanggotaannya. Adapun administrasi yang dimaksud yaitu fotokopi KTA sebanyak minimal 1.000 anggota serta daftar namanya sesuai formulir model F2 KPU. 

Berkas dibuat dalam bentuk cetak (hard copy) sebanyak dua rangkap, dan ditambah satu rangkap berbentuk soft copy. "Sampai kemarin, Sabtu, begitu pukul 16.00 langsung kita tutup. Supaya jangan ada yang sore sekali baru datang dengan berbagai alasan. Karena aturannya memang disebutkan batasnya sampai jam kerja kantor," kata Komisioner KPU Batam Pokja Verifikasi, Abdul Rahman, Minggu (30/9).

Menurutnya bagi 11 parpol yang tidak menyerahkan berkas ke KPUD Batam secara otomatis tidak akan diverifikasi faktual di sini. Tapi, bagi 23 partai yang sudah serahkan persyaratan pun belum tentu diverifikasi 26 Oktober mendatang.

Rahman mengatakan, diverifikasi atau tidaknya sebuah partai secara faktual nanti, tergantung KPU pusat. Karena berkas-berkas yang terkumpul di KPU daerah akan diserahkan ke pusat seluruhnya.

"Nanti pusat akan melihat apakah ketentuan 100 persen kepengurusan provinsi, 75 persen kabupaten/kota, 50 persen kecamatan sudah dipenuhi parpol tersebut atau tidak," ujar Rahman. Jika tidak memenuhi, maka partai diberi waktu untuk memperbaiki berkas tersebut. Kemudian KPU pusat verifikasi administrasi lagi baru setelahnya diplenokan.

Hasil pleno diserahkan ke pengurus partai tingkat pusat (DPP parpol) serta KPU di daerah-daerah pada tanggal 23-25 Oktober. Rahman menekankan bahwa yang berhak menentukan parpol bisa diverifikasi faktual atau tidak adalah KPU pusat, bukan daerah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved