Heboh Perampokan di Tanjungpinang
Tersangka Dadang dan Suherman Ternyata Memiliki Tiga Laporan Polisi
Dua tersangka spesialis pembobol rumah di Tanjungpinang, Dadang dan Suherman memiliki tiga laporan polisi (LP) di Mapolsek Tanjungpinang Timur Kepri
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Dua tersangka spesialis pembobol rumah di Tanjungpinang, Dadang dan Suherman memiliki tiga laporan polisi (LP) di Mapolsek Tanjungpinang Timur Kepri. Ini seperti yang diungkapkan Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Suhardi Hery di ruang kerjanya, Selasa (29/1/2013).
Menurutnya, ketiga LP itu akan diserahkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk pengembangan lebih lanjut.
“Meski LP itu kami serahkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, namun penanganan kasusnya akan dilakukan di Polsek Tanjungpinang,” ujar mantan Wakasat Reskrim Polresta Barelang kepada Tribun.
Setelah LP itu diserahkan, kasus-kasus yang pernah terjadi sebelumnya di Polsek Tanjungpinang Timur akan diselidiki juga. Nantinya, Satreskrim akan berkoordinasi dengan Mapolsek Tanjung Pinang Timur terkait aksi-aksi yang pernah dilakukan keduanya.
“Selain tiga LP itu, kami akan mengembangkan LP curat lainnya yang masuk ke Polsek Tanjungpinang Timur, alasannya, mereka diduga juga sebagai pelakunya,” ujar Hery. (*)