Heboh Perampokan di Tanjungpinang

Tersangka Dadang dan Suherman Ternyata Memiliki Tiga Laporan Polisi

Dua tersangka spesialis pembobol rumah di Tanjungpinang, Dadang dan Suherman memiliki tiga laporan polisi (LP) di Mapolsek Tanjungpinang Timur Kepri

Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Dua tersangka spesialis pembobol rumah di Tanjungpinang, Dadang dan Suherman memiliki tiga laporan polisi (LP) di Mapolsek Tanjungpinang Timur Kepri. Ini seperti yang diungkapkan Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Suhardi Hery di ruang kerjanya, Selasa (29/1/2013).

Menurutnya, ketiga LP itu akan diserahkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk pengembangan lebih lanjut.

“Meski LP itu kami serahkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, namun penanganan kasusnya akan dilakukan di Polsek Tanjungpinang,” ujar mantan Wakasat Reskrim Polresta Barelang kepada Tribun.

Setelah LP itu diserahkan, kasus-kasus yang pernah terjadi sebelumnya di Polsek Tanjungpinang Timur akan diselidiki juga. Nantinya, Satreskrim akan berkoordinasi dengan Mapolsek Tanjung Pinang Timur terkait aksi-aksi yang pernah dilakukan keduanya.

“Selain tiga LP itu, kami akan mengembangkan LP curat lainnya yang masuk ke Polsek Tanjungpinang Timur, alasannya, mereka diduga juga sebagai pelakunya,” ujar Hery. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved