Pemprov Kepri

Pesan Wakil Gubernur Kepri Buat 1.499 PPPK Paruh Waktu Setelah Dapat NIP, Nyanyang: Harus Disiplin

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura mewanti-wanti seluruh pegawai agar disiplin dalam bekerja setelah melantik 1.499 PPPK paruh waktu.

TribunBatam.id/ Ronnye Lodo Laleng
PPPK PARUh WAKTU PEMPROV KEPRI - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruH waktu sedang mengikuti pelantikan di Halaman Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Senin (10/11/2025) pagi. Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura memimpin pelantikan dan menitipkan pesan kepada ribuan PPPK itu. 

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melantik 1.499 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura memimpin pelantikan itu di halaman kantor Gubernur, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (10/11/2025) pagi.

Momen pelantikan 1.499 PPPK paruh waktu Pemprov Kepri ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.

Adapun PPPK yang dilantik terdiri dari tenaga guru, tenaga medis, dan tenaga teknis.

Langkah ini dilakukan untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja di daerah, terutama pada sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan. 

"Kami ingin dengan pelantikan ini, bisa menjadi energi baru dalam percepatan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau," sebut Nyanyang.

PPPK yang baru dilantik semoga bisa membantu menjaga dan memajukan pemerintah provinsi menuju visi dan misi pemerintah. 

Pada kesempatan itu, Nyanyang mewanti-wanti seluruh PPPK agar tetap jaga disiplin dalam bekerja. 

"Jangan pernah neko-neko harus disiplin dalam bertugas," pesan Wagub Kepri.

Adapun hak-hak para PPPK paruh waktu ini akan diatur sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Kepri, Yenni Tri Isabella menyampaikan, dari 1.499 PPPK yang dilantik terdiri dari 721 Guru, 43 Tenaga Kesehatan, dan sisanya Tenaga Teknis.

Total ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer.

"Semoga mereka bisa bekerja maksimal untuk membantu masyarakat dengan tulus hati," katanya.

PPPK paruh waktu menurutnya punya kewajiban tugas dan tanggung jawab yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lain. 

"Kenapa begitu, karena PPPK paru waktu sudah resmi mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK," jelasnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved