BATAVIA AIR PAILIT
Ini Alamat Perwakilan Kurator Urusan Batavia Air di Batam
Para calon penumpang yang mendatangi konter Batavia Air di Hang Nadim kecewa. Mereka mau uang tiketnya kembali utuh.
Laporan Tribunnews Batam, Septyan M Rohman
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Calon penumpang tentu tak mau dirugikan karena sudah mengikuti prosedur dan membayar tiket sesuai harganya. Jika kemudian tiket itu tak bisa dipakai naik pesawat Batavia Air karena dinyatakan pailit per tanggal 31 Januari 2013 maka calon penumpang pun tetap tak mau dirugikan. Walau sebenarnya sudah rugi dari sisi waktu dan lain-lain, jika pengalihan pesawat mengalami masalah.
Seperti yang dialami para calon penumpang yang akan berangkat melalui bandara Hang Nadim Batam, Kamis (31/1) pagi. Mereka tampak bingung dengan status Batavia air. Pasalnya, mereka menuntut pihak dimana mereka membeli tiket untuk kejelasan.
"Saya tidak mau dikembalikan setengah, saya mau utuh. Bagaimana kejelasannya ini," ujar seorang calon penumpang yang menelepon travel tempat dia membeli tiket.
Seorang penumpang lainnya, yang hendak berangkat ke Yogyakarta, mengaku, pihak agen akan mengalihkan penerbangan mereka menggunakan maskapai lain. "Katanya dialihkan ke pesawat Lion air, tapi setelah ditanya tidak bisa," keluh ibu berkacamata tersebut.
Di konter Batavia Air, terlihat hanya selebaran pengumuman yang tertempel di kaca konter yang memberitahukan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa Batavia air diputus pailit. Adapun, segala kewenangannya beralih kepada kurator.
Adapun keempat kurator tersebut yakni
Bpk. Turman M Panggabean, SH, MH
Bpk Reinhard Pasaribu, SH
Bpk. Permata N Daulay, SH. MHs
Bpk. Alba Sukmahdi, SH.
Berkantor di PT Metro Batavia (dalam pailit) Ruko Cempaka Mas Blok B-24 Jln. Letjen Suprapto Jakarta Pusat.
Untuk perwakilan di Batam berada di Komplek Penuin Center Blok E No 3 Batam. Telepon (0778) 458866. (*)