ASUS BANSOS PANTI ASUHAN
Neli Miliki Dokumen Rahasia dan Siapkan Bukti-bukti Saat Pemeriksaan
Kecurigaan Neli membuatnya waspada. Ia mendokumentasikan setiap hal penting terkait kerjasamanya dengan manajemen CV TPA sejak awal.
Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - “Saya nggak ada takut karena saya nggak salah.” Demikian diungkapkan Neli, mitra kerja CV Tiga Pilar Abadi (TPA), Kamis (14/2/2013).
Ia menjawab pertanyaan Tribunnewsbatam.com, apakah dirinya khawatir jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bantuan sosial panti asuhan tak sesuai spesifikasi.
Saat itu, Neli menjalani pemeriksaan kali ke dua di Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (14/2/2013). Ia tampak lebih siap secara mental dibandingkan pemeriksaan sebelumnya. Sesekali senyum merekah di bibir Neli.
Kepada Tribunnewsbatam.com, Neli mengaku sudah mengumpulkan bukti bukti terkait kerjasamanya dengan CV TPA. Bukti bukti itu ia kumpulkan sedari awal menjalin kerja sama.
Pasalnya, Neli mengaku sudah menaruh curiga dengan CV TPA sebelumnya. Namun ia tak menyangka kecurigaannya itu benar terjadi.
"Saya sudah curiga dengan mereka. Karena omongannya berbelit belit, sebentar A, sebentar B," ucap Neli.
Hubungan kerjasama itu, diakui Neli juga sempat putus sambung. Hingga pada September 2012 lalu, manajemen CV TPA kembali menawarkan kerjasama kepadanya untuk kedua kali.
Pertemuan pertama mereka terjadi di Pasar Mitra Raya, Batam Centre, tempat Neli menjual ikan. Sedangkan pertemuan kedua berlangsung di rumah Neli.
Kecurigaan Neli membuatnya waspada. Ia mendokumentasikan setiap hal penting terkait kerjasamanya dengan manajemen CV TPA sejak awal.
Ia bersyukur Dewi Fortuna masih berpihak kepadanya, terlebih setelah kerjasama pengadaan sejumlah barang itu menuai kasus.
"Mereka bilang tak tahu kalau barangnya tak sesuai spesifikasi. Ini buktinya apa. Semua data mereka pegang, yang di sampingnya itu contoh barang," ucap Neli sembari menyodorkan sebuah foto kepada Tribunnewsbatam.com.
Di dalam foto itu, tampak seorang manajemen CV TPA sedang membaca sebuah berkas. Tak hanya bukti foto, Neli juga masih menyimpan bukti pesan pendek (SMS) dari manajemen CV TPA.
Di dalam pesan itu tertulis, "Ce, kalau mau untung lebih besar, ikuti kata saya tadi". Nama si pengirim tertulis Edy CV.
Neli menjelaskan isi pesan yang dikirimkan Edy kepadanya, bermaksud meminta Neli mengikuti arahan Edy agar mengganti beras yang dipesan dengan merek beras Ramos. Namun Neli tak menuruti ajakan itu. Pasalnya dari segi harga, kedua merek beras sudah jauh berbeda.
"Katanya nggak usah kasih tahu orang lain. Itu antara dia dan saya (Neli) saja yang tahu," katanya.