Polemik Pemilihan Ketua BP Batam

Gubernur Kepri Ambil Sikap Untuk Hadapi Gugatan Istono

Ketua Dewan Kawasan, Drs H Muhammad Sani sudah mengambil sikap terhadap gugatan Istono.

zoom-inlihat foto Gubernur Kepri Ambil Sikap Untuk Hadapi Gugatan Istono
Tribun Batam/Humas Pemrov
Drs H Muhammad Sani, Gubernur Kepri saat kunjungan kerja di Anambas, Kepri, Maret 2013 lalu.

Laporan Wartawan Tribun Batam, Thomlimah Limahekin

TANJUNGPINANG, TRIBUN - Ketua Dewan Kawasan, Drs H Muhammad Sani sudah mengambil sikap terhadap gugatan Istono. Ini terkait proses pemilihan Ketua, Wakil dan Deputi Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Namun, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kepri, dalam rapat tertutup dengan Sani, Jumat (3/1/2014) lalu, menganjurkan agar Ketua DK mesti mengambil tindakan lain. Lebih dari sekadar memutuskan untuk menghadapi gugatan tersebut.

"Pak Gubernur selaku Ketua DK memang sudah mengambil tindakan. Siap menghadapi gugatan itu pun merupakan sikap Pak Gubernur. Namun, dalam rapat kemarin, Muspida mengusulkan agar Pak Gubernur mesti mengambil sikap lain," kata Nur Syafriadi Ketua DPRD Kepri, Sabtu (4/1/2013).

Nur sendiri selanjutnya mengatakan bahwa selama ini Sani terkesan lamban dan begitu hati-hati menentukan sikap dan mengambil tindakan.

Namun, dia juga mengakui Muspida tidak bisa mengintervensi Ketua DK itu dalam mengambil tindakan. Sebab, tindakan yang diambil dalam menanggapi permasalahan gugatan ini adalah kewenangan Ketua DK.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved