Apotek E-Farmasi Alami Kerugian Hingga Rp 21,3 Juta
Salah satu petugas di apotek enggan berbicara mengenai kejadian tersebut.
Laporan Wartawan Tribun batam, Eko Setiawan
TANJUNGPINANG, TRIBUN - Apotek E-Farmasi yang beralamat di Jl Tugu Pahlawan Kota Tanjungpinang dibobol maling Rabu (22/1/2014) dini hari. Akibatnya, Elvika Ramon, pemilik apotek E-Farmasi mengalami kerugian sebesar Rp21,3 juta.
Informasi di lapangan, salah satu petugas di apotek enggan berbicara mengenai kejadian tersebut. Namun ia mengungkapkan bahwa maling masuk dari lantai tiga ruko tersebut.
"Kejadiannya kemarin, diperkirakan pelaku masuk dari lantai atas," ucap seorang karyawan apotek, Kamis (23/1) siang. Tapi sayang, Elvika pemilik apotek enggan berkomentar terkait pencurian yang terjadi di tempatnya itu.
Kepada karyawannya Elvika mengatakan kalau kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Tanjungpinang Barat. "Maaf, ibu gak mau turun, katanya masih ada kerjaan," ucapnya lagi.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan melalui Kapolres Tanjungpinang Barat AKP Basrul Lubis membenarkan kejadian tersebut. Korban sudah membuat laporan ke pihak kepolisian setelah mengetahui kalau ruko tempat dia tinggal sudah dibobol maling.
"Kita sudah terima laporannya, pelapor atas nama Elvika Ramon. Kita juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait kejadian ini," ucap Basrul.