Kamis, 9 April 2026

Dana Rp1.500 Triliun Milik Warga Indonesia Disimpan di Singapura

Pemerintah menyiapkan lima cara untuk menarik devisa bernilai sedikitnya Rp1.500 triliun yang disimpan WNI di Singapura.

BATAM, TRIBUN - Pemerintah Indonesia menyiapkan lima cara untuk menarik devisa bernilai sedikitnya Rp1.500 triliun yang disimpan Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura.

Semua cara yang akan ditempuh pemerintah ini bakal mengedepankan insentif dan meminimalkan upaya paksa.

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemilik-pemilik dana di luar negeri tidak bisa dipaksa menyimpan dana di dalam negeri.

Pemerintah dan industri keuangan dalam negeri justru harus kreatif menciptakan instrumen dan insentif.

”Pemilik dana butuh instrumen yang menjanjikan imbal hasil tinggi, aman, dan tidak banyak diganggu,” ujar Bambang, Selasa (25/2/2014) malam, di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Ia menegaskan hal ini berkaitan dengan adanya Rp1.500 triliun uang WNI di Singapura. Kebutuhan-kebutuhan diakui belum terakomodasi sepenuhnya di dalam negeri. Karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah.

Penyusunan langkah itu berdasarkan kajian bersama sejumlah pemangku kepentingan bidang fiskal dan moneter.

”Salah satu masalahnya soal pajak. Orang berusaha mencari cara membayar pajak serendah mungkin, tidak membayar pajak ganda,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Bambang, sedang mengkaji insentif pajak bagi produk-produk keuangan dan investasi. Kebijakan itu tidak untuk menghapus pajak yang sudah ada.

Kebijakan itu untuk meniadakan pajak instrumen investasi baru. Pemerintah juga akan menghapus pajak ganda dalam produk-produk investasi.

Setelah insentif diberikan, pemerintah mendorong penerbitan produk-produk investasi baru. Dengan demikian, ada alternatif bagi pemilik modal untuk menempatkan dananya.

”Di Singapura, banyak sekali pilihan produk yang sebenarnya bisa juga diterbitkan di sini. Bahkan, di Singapura ada produk yang khusus untuk investor asing berdana besar,” tuturnya.

Kawasan Khusus

Bambang mengatakan, langkah lain yang sedang dikaji adalah pembuatan kawasan khusus untuk industri keuangan dan investasi. Kawasan itu selayaknya tidak jauh dari Singapura.

Konsep itu antara lain dipakai Malaysia lewat Pulau Labuan. Di pulau itu tersedia layanan untuk nasabah dan investor bermodal besar dengan pangsa pasar mayoritas dari luar negeri.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved