Dana Rp1.500 Triliun Milik Warga Indonesia Disimpan di Singapura
Pemerintah menyiapkan lima cara untuk menarik devisa bernilai sedikitnya Rp1.500 triliun yang disimpan WNI di Singapura.
Adapun langkah lain adalah mendorong kontraktor migas menyimpan dananya di dalam negeri. Selama ini, sebagian masih menyimpan devisanya di dalam negeri dengan dalih hanya menyimpan bagian mereka.
”Pemerintah akan mendorong paling tidak disimpan sementara di dalam negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, DPR sudah membahas soal kawasan khusus industri keuangan itu.
Dalam Rancangan Undang-Undang Perbankan yang tengah dibahas DPR, ada diskusi-diskusi soal itu. Bahkan, Harry secara pribadi sudah mendorongnya sejak beberapa tahun lalu.
”Kepulauan Riau, entah di Batam, Bintan, atau Karimun, layak didorong menjadi kawasan khusus industri keuangan,” ujarnya.
Pemilihan Kepulauan Riau antara lain didasari kedekatannya dengan Singapura. ”Singapura masih salah satu pusat industri keuangan global. Indonesia harus membuat kawasan yang mudah dijangkau dari Singapura,” ujarnya. (RAZ)