Pemilu 2014

Baharuddin Berbelit-belit Beri Keterangan, Kelelahan Diperiksa 9 Jam

Baharuddin, Ketua Devisi Hukum Panwaslu Kota Tanjungpinang kelelahan diperiksa penyidik Polda Kepri.

Laporan Tribunnews Batam, Aprizal

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Baharuddin, Ketua Devisi Hukum Panwaslu Kota Tanjungpinang kelelahan diperiksa penyidik Polda Kepri.

Bahkan ia baru bisa keluar ruangan penyidik untuk membuang air kecil ke toilet, setelah dimintai keterangan selama 9 jam di ruang Unit 1 Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (02/05) kemarin. 

Terlapor (Baharuddin-red) untuk yang terakhir kali diperiksa penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Selama menjalani pemeriksaan, Baharuddin terkesan memberikan keterangan yang berbelit-belit terkait berkas perkara laporan Reni yang dibawanya kabur. Namun ia tidak bisa mengelak setelah penyidik membuka berkas perkara yang dilimpahkan Bawaslu Kepri.

"Masih berbelit-belit dia, masih juga tidak mengakui. Kalau masalah pokoknya terkait berkas perkara yang dibawa kabur sudah selesai, sekarang kita mau tahu siapa orang yang terlibat dibelakangnya. Pengungkapan kasus ini dirunut lagi dari awal, makanya pelapor dimintai keterangan lagi, caleg (Reni-red) sudah dimintai keterangan. Sekarang Baharuddin itu tidak punya alasan lagi, saat ditanya apa tujuannya melarikan berkas perkara itu, tidak bisa jawab dia,"ujar salah seorang penyidik Polda Kepri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved