Pembunuhan Pegawai BPKP Kepri

Tak Kunjung Terungkap, Keluarga Krisman Akan Melapor Presiden

Bersama kuasa hukumnya, Loncar Sitinjak, mereka mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyidikan kasus pembunuhan Krisman.

Tribun Batam/Zabur Anjasfianto
Beberapa rekan kerja dan kerabat korban sedang menunggu petugas menutup peti mati untuk membawa korban ke Medan, Sumatera Utara, Minggu (9/2/2014), di ruang jenazah RSBP Batam. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Dewi Haryati

BATAM, TRIBUN - Keluarga mendiang pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri, Krisman Irianto Hutahaean, kembali mendatangi Mapolresta Barelang, Batam, Jumat (23/5/2014) siang.

Bersama kuasa hukumnya, Loncar Sitinjak, mereka mempertanyakan sejauh mana perkembangan penyidikan kasus pembunuhan korban yang terjadi Februari 2014 lalu.

"Dalam gelar perkara itu, sudah 12 saksi yang diperiksa, termasuk di antaranya Kepala BPKP Kepri, Pak Yono dan beberapa rekan kerja korban, tapi sampai saat ini penyidik belum bisa menyimpulkan keterkaitan itu dengan pelaku pembunuhan Krisman," ucap Loncar kepada Tribun.

Polisi, kata dia, baru bisa melangkah ke aktor intelektual di balik kasus pembunuhan ini dan menyimpulkan motifnya, jika sudah menemukan pelaku eksekutor di lapangan.

"Kendalanya, mereka kesulitan menemukan pelaku eksekutor. Tanggapan dari kami, pelaku itukan banyak, ada yang penggerak, pembantu. Saya tidak mengerti dengan logika berpikir yang dipakai. Kalau terus bertumpu di pelaku eksekutor, kasus ini tidak akan berkembang," kata dia.

Dari pihak keluarga, lanjut Loncar, juga mempertanyakan perbedaan jawaban dari pihak kepolisian Polsek Sekupang terkait penemuan ponsel korban.

Semula dikatakan, hp korban ditemukan di daerah Nagoya, dan identitas pelaku juga sudah diketahui. Tinggal dilakukan penangkapan. Namun jawaban itu berbeda saat dilakukan gelar perkara.

"Februari 2014 lalu, katanya hp korban ditemukan di Nagoya, identitas pelaku juga sudah diketahui, tapi pada gelar perkara tadi, penyidik mengatakan barang bukti hp korban ditemukan di Batuaji. Kami mempertanyakan kebenaran yang sebenarnya," ujar Loncar.

Namun dari beberapa hal itu, kata dia, pihak keluarga paling keberatan lantaran sampai saat ini, belum pernah menerima secara resmi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.

"Kami menilai polisi tidak melakukan standar operasional kerja. Keluarga belum pernah menerima secara resmi SP2HP, justru pihak kepolisian memberitahukan perkembangan penyidikan itu kepada pihak BPKP yang tidak ada kepentingannya dalam kasus ini. Aturannya itukan diberikan kepada keluarga ataupun kuasa hukum korban," nilainya.

"Kami masih menunggu keseriusan aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Kalau tetap seperti ini, kami akan mengadu kepada yang lebih tinggi, mungkin kepada presiden," imbuh Loncar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Ponco Indriyo mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan menggali bukti-bukti lebih banyak lagi di lapangan.

"Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti lebih banyak lagi untuk mengungkap kasus ini," ucap Ponco.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved