Eksekusi Rumah Disulap jadi Gereja
Puluhan Jemaat Blokade Tolak Eksekusi Rumah yang jadi Gereja GKKI
ksekusi rumah di Rosedale Batam Centre, Batam Centre, yang selama ini dijadikan tempat ibadah Gereja Kristen Kudus Indonesia (GKKI) dilakukan hari ini
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Eksekusi rumah di Rosedale Batam Centre, Batam Centre, Kepulauan Riau(Kepri) yang selama ini dijadikan tempat ibadah Gereja Kristen Kudus Indonesia (GKKI) dilakukan hari ini, Jumat (30/5). Suasana tegang dan penolakan dari jemaat gereja pun sempat mewarnai eksekusi.
Puluhan jemaat pria Gereja Kristen Kudus Indonesia (GKKI) membuat blokade di gerbang-gerbang unit rumah perumahan Rosedale blok E.82 dan E.83, Batam Centre.
Dengan memegang karton bertuliskan kalimat-kalimat penolakan eksekusi, suasana tegang sempat mewarnai perumahan tersebut.
Lima unit mobil polisi, mobil ambulance, dan pihak Pengadilan Negeri (PN) Batam tampak berjejer di depan dua unit rumah itu, Jumat (30/5) pagi.
Jemaat wanita sendiri memilih duduk-duduk di taman dan saling memberikan support. Sedangkan para pengurus gereja tampak berjaga-jaga di depan pintu gerbang rumah berwarna biru muda itu.
"Kami yang harusnya berlindung sama dia (Rudi-Wakil Wali Kota), eh malah pihak beliau yang sekarang mau ngusir kami. Kok seorang Wawako bisa mengeksekusi warganya sendiri," ujar salah seorang jemaat.
Tak meminta banyak, jemaat hanya menginginkan agar rumah tempat mereka beribadah itu tidak dieksekusi.
"Kalau diambil, kami mau beribadah dimana lagi," kata jemaat wanita itu.
Memang, gedung yang tamannya disulap menjadi aula itu sehari-hari sudah dipakai untuk kegiatan beribadah. Mulai dari kebaktian minggu, komsel, hingga menjadi tempat belajar para calon pendeta yang belajar theologia.