Bahaya Illegal Logging di Batam

Beginilah Cara Pembalak Liar Redam Suara Chain Saw Agar tak Bising

Ada-ada saja cara orang untuk berbuat jahat, tak terkecuali pelaku pembalak liar dalam memuluskan aksinya menggunduli hutan di Batam.

Tribunnews batam/ hadi maulana
Sejumlah barang bukti berupa balok-balok kayu siap pakai hasil illegal logging dari hutan di Batam dan dua sepeda motor yang diduga milik pelaku yang kini sudah berada di markas Ditpam BP Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Ada-ada saja cara orang untuk berbuat jahat, tak terkecuali pelaku pembalak liar dalam memuluskan aksinya menggunduli hutan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Agar tak ketahuan saat melakukan pemotongan kayu pohon yang ada di hutan-hutan di Kota Batam, pelaku sengaja meredam suara mesin pemotong dengan cara memasukkannya ke dalam air.

Hal itu seperti yang diungkapkan Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho saat ditemui Tribun Batam di kantornya, Kamis (21/8) sore, bahwa Chain Saw yang dipakai pembalak sengaja disambungkan selang yang dimasukkan ke dalam air.

"Knalpot chain saw itu dimasukkan ke selang, terus selangnya dimasukkan ke air. Jadi bunyi mesin yang harusnya bising, cuma bluk-bluk saja di air. Itu peredam suarannya. Harusnyakan kalau ada orang potong kayu bunyinya keras ngeek dan ketahuan. Rupanya begitu teknik mereka," kata Djoko.

Oleh sebab itulah, menurutnya banyak kasus pembalakan liar yang tak ketahuan oleh pengawas. Apalagi jika pengawas tidak jeli atau masuk ke dalam hutan.

"Makanya nggak kedengaran sama warga atau petugas-petugas. Contohnya saja yang di Simpang Kabil, itu kasus yang pertama kali ketahuan, yang dekat dam duriangkang. Itu kok bisa nggak kedengeran. Jadi kalau nggak jeli petugas susah juga. Apalagi personil masih kurang, makanya kita ajak masyarakat jugalah untuk melihat," tutur Djoko.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved