Kamis, 4 Juni 2026

Pulau Telejek di Provinsi Kepri Dijual Melalui Situs Online

Kali ini, giliran Pulau Telejek yang berada di Kecamatan Galang Kota Batam dipasarkan melalui media jual beli online.

Tayang:

"Percuma juga kalau dibeli, bakal rugi, uang dia hilang tapi nggak akan jadi apa-apa. Apalagi kalau nekat membangun sesuatu di sana.”

“Di Batam ini, lahan legal saja kalau dibangun tidak sesuai tata ruang nggak bisa. Apalagi yang tidak legal," ujar orang nomor satu di Kota Batam ini.

Kecuali lahan yang secara selektif memang telah diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) seperti markas Marinir.

"Kalau nggak salah saya, seperti di Setokok di jembatan dua itukan ada markas Marinir. Itu diurusnya langsung ke pusat. Tapi itupun selektif sekali," katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved