Halangi Pembangunan JPO, Lis Sebut Abun Sedang “Sakit”
Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan DI Panjaitan tepatnya di depan Morning Bakery KM 7 Tanjungpinang sedikit terkendala.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TANJUNGPINANG, TRIBUN - Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan DI Panjaitan tepatnya di depan Morning Bakery KM 7 Tanjungpinang sedikit terkendala.
Alasannya, Abun sang pemilik lahan tidak mengizinkan pembangunan JPO tersebut dengan alasan halaman ruko di tempatnya terlalu sempit. Sehingga tidak memungkinkan dibangun jembatan.
Oleh karena itu, Abun tidak mengizinkan pembangunan JPO tersebut.
Menanggapi masalah ini, Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmanyah mengatakan kalau Abun sedang "sakit".
Menurut Lis, tidak ada alasan untuk Abun melarang-larang pembangunan JPO tersebut, sebab ini sudah ada aturannya.
"Itu namanya dia sakit, semuanya itu ada aturannya, ngapain dia larang-larang," sebut Lis, Kamis (28/8/2014) siang.
Menurut Lis, ada aturan tentang jalan, berapa jarak ruko antara jalan raya dan berapa jarak yang akan dibangun JPO tersebut.
Terlebih jembatan tersebut dibangun memang sudah menjadi kebutuhan anak-anak sekolah di sana, pasalnya setiap masuk atau pulang sekolah, anak-anak kesulitan untuk menyeberang jalan.
"Pembangunan akan tetap berlanjut. DED sudah selesai kita tinggal membangun saja," sebut Lis
Untuk pembangunan dan Jalan menurut Lis sudah ada undang-undangnya. Menurut Lis, Jika Abun tetap tidak mengizinkan Lis mempersilakan dirinya untuk melapor ke pihak kepolisian agar semuanya jelas.
Karena menurut Lis, pembangunan JPO tersebut sudah akan dilakukan pada November 2014 nanti.
"Kalau dia tidak terima silakan saja membuat laporan ke pihak kepolisian. Yang jelas tidak ada alasan untuk tidak membangun jembatan itu," tegas Lis.
Abun, pemilik lahan yang akan dibangun JPO kepada awak media terang-terangan mengatakan kalau dirinya tidak mengizinkan pembangunan tersebut.
"Memang saya sudah diundang terkait rencana pembangunan JPO ini. Tapi yang jelas saya masih belum bisa memberikan izin lahan yang akan dipakai untuk JPO.”