Heboh Razia SNI

1.345 Lembar Seng Bergelombang “Angsa” Tidak Berlabel SNI

Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) melakukan pengawasan di tiga tempat yang ada di Kota Tanjungpinang.

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TANJUNGPINANG, TRIBUN - Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) melakukan pengawasan di tiga tempat yang ada di Kota Tanjungpinang.

Pengawasan tersebut langsung dilakukan oleh Widodo, Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Rabu (3/9/2014) siang.

Dalam hal ini, TPBB melakukan pengawasan kepada distributor yang menjual barang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ketiga tempat yang dikunjungi tersebut di antaranya gudang besi yang berada di kawasan KM 3 Tanjungpinang, gudang Samly di kawasan Jl DI Panjaitan KM 7, dan satu gudang di kawasan Kijang.

Namun sayang tempat ketiga yang menjadi Target Operasi (TO) tidak buka. Diduga ada kebocoran dalam melakukan razia tersebut.

"Kita telah melihat tiga lokasi. Dan di tempat ketiga yakni di kawasan Kijang, Bintan sepertinya sudah bocor," ujar Widodo di Kelong Nelayan Tanjungpinang, Rabu (3/9/2014).

Dalam operasi tersebut, TPBB mengamankan dua jenis barang yang tidak berlogo SNI berupa seng gelombang dan besi ulir.

Untuk seng, mereka mengamankan di gudang kawasan KM 3 Tanjungpinang sedangkan untuk besi mereka menyegel di kawasan gudang kawasan Jl DI Panjaitan.

"Kita mengamankan seng gelombang bermerek Angsa tidak berlogo SNI sebanyak 1.345 lembar. Sedangkan besi ulir berjumlah 1.470 besi," sebutnya.

Maka dari itu, Widodo menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang jangan memberi barang-barang yang tidak bersetandar SNI.

Karena menurut Widodo, barang yang tidak memiliki standar SNI ini bisa membahayakan penggunanya.

Selain itu, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, belum tentu pemilik ruko mau bertanggung jawab.

"Maka dari itu, mulai sekarang cintailah produk Indonesia. Karena SNI menjadi salah satu patokan barang di Indonesia," tambahnya.

Lebih Lanjut Widodo mengatakan, barang yang sudah jadi target operasi (TO) sebelumnya juga sudah di uji oleh TPBB beberapa hari sebelumnya. Artinya sidak kali ini bukanlah bersifat dadakan namun hanya sekedar pemantauan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved