Mafia Solar Batam

Polisi Gerebek Gudang Solar Subsidi yang Jual ke Industri

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menggerebek gudang solar di dekat ruko Glory Point, Batuaji.

Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menggerebek gudang solar di dekat ruko Glory Point, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (9/9) malam sekitar pukul 19.45 WIB.

Kapolres Barelang, Kombes Pol Mohammad Hendra Suhartiyono mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pihaknya terkait aktivitas penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

"Mereka baru melangsir solar ke gudang. Minyak dijual ke pemilik PT. Kemudian masuk ke tangki untuk selanjutnya dijual ke industri," ucap Hendra kepada wartawan, Rabu (10/9).

Saat digerebek, sopir mobil pelangsir berhasil melarikan diri dengan melompati tembok setinggi 4 meter. Dalam penggerebekan itu, empat orang pelaku diamankan.

Berikut sebuah mobil tangki berisi 3 ton solar. Di badan tangki tertulis PT Edelweiss Batam Energi BP 9138 H. Selain itu mobil taksi plat kuning BP 1569 QX.

"Empat orang kami amankan, satu sopir dan 3 orang yang ada di gudang itu. Saat ini masih pendalaman. Akan ada pemeriksaan selanjutnya," katanya.

Pantauan Tribun, mobil tangki solar dan taksi pelangsir kini sudah diamankan di halaman parkir barang bukti Polresta Barelang. Dari dalam mobil taksi itu terdapat 3 buah jeriken dan 2 pompa serta selang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved