Jual Sabu, Oknum Polsek Dabo Brigadir Sunarwanto Diciduk Polres Lingga
Oknum anggota Polsek Dabo Brigadir Sunarwanto, diciduk jajaran Polres Lingga saat sedang bertransaksi sabu-sabu.
Laporan Tribunnews Batam, Ian Sitanggang
TRIBUNNEWSBATAM.COM, LINGGA- Oknum anggota Polsek Dabo, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Brigadir Sunarwanto, diciduk jajaran Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Lingga di Jalan Dabo Lama, Kecamatan Dabo Singkep tepatnya di depan Wisma Endi, saat sedang bertransaksi sabu-sabu, Selasa (16/9/2014), sekitar pukul 20.30 wib.
Saat ditangkap, Sanarwanto sedang bersama Akis, (35), warga sipil.
Penangkapan terhadap Brigadir Sunarwanto dan Akis dilakukan Sat Narkoba setelah ada laporan dari warga ada transaksi narkoba jenis sabu, di depan penginapan Endi Dabo Singkep.
Kapolres Lingga AKBP Puji Santosa, melalui Kasat Narkoba, AKP Jefri Syam, ketika dikonfirmasi Bintan News, Rabu (17/9/2014) menuturkan, Brigadir Sunarwanto, adalah anggota polisi yang bertugas di Polsek Dabo Singkep.
"Setelah kita mendapat informasi kita langsung melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka kita menemukan tiga paket kecil sabu-sabu," kata AKP Jefri Syam.
Bersama dengan 3 paket sabu tersebut, Sat Narkoba juga mengamankan uang hasil transaksi sebesar Rp 900 ribu dan dua unit handphone yang digunakan tersangka bertransaksi.