Kamis, 16 April 2026

Penyidik Polres Periksa Dua Komisioner KPU Kabupaten Anambas

Dua Komisioner KPU Kabupaten Anambas dimintai keterangan oleh penyidik dari Polres Natuna.

Ditanya berapa jumlah pertanyaan yang dilayangkan kepadanya, Syukrillah pun kurang mengetahui secara pasti jumlah tersebut.

"Jumlahnya kurang ingat. Namun seputar legalitas ijazah tersebut. Kita dimintai keterangan sebagai saksi," terangnya seraya menjelaskan ia diperiksa dari pukul 08:00 hingga pukul 10:00 WIB.

Pihaknya menambahkan KPU Kabupaten Anambas berinisiatif menyurati pihak Universitas Darul Ulum, Jombang tempat ijazah tersebut dikeluarkan.

Hal ini dilakukan setelah adanya isu yang mencuat ketika tidak adanya tanggapan yang dikeluarkan oleh masyarakat pasca dikeluarkannya DCS dan DCT oleh pihaknya.

"Ada upaya kita. Salah satunya itu. Karena kami melihat isu ini mencuat setelah yang bersangkutan terpilih. Dari pihak perguruan tinggi yang bersangkutan juga telah mengirimkan surat balasan. Hanya saja, hal itu kan bukan ranah KPU. Oleh karena itu, surat balasan tersebut kami serahkan kepada Panwaslu Kabupaten Anambas," ujarnya.

Di bagian lain Kapolres Natuna, AKBP Anton Setiawan melalui Kasat Reskrim Natuna, AKP B. Gultom yang dihubungi menuturkan, pihaknya masih terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan ijazah palsu tersebut.

Sebanyak tiga orang penyidik dari Polres Natuna diberangkatkan dari Natuna dan tiba pada Senin (15/9/2014) kemarin dengan menggunakan KM. Bukit Raya.

"Saat ini masih pulbaket. Keterangan masih terus kita kumpulkan. Bila bukti-bukti sudah dirasa cukup, nantinya akan ditingkatkan menjadi penyidikan," tegasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved