Jumat, 17 April 2026

Curanmor

Duo Pelaku Curanmor Ranai Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara

Duo pelaku curanmor, Rodini bin Nawi (23) dan Ade Saputra (19), yang sempat mencemaskan warga Ranai, akhirnya dijatuhi hukuman penjara.

Laporan Tribunnews Batam,  M Ikhsan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, NATUNA- Duo pelaku curanmor, Rodini bin Nawi (23) dan Ade Saputra (19), yang sempat mencemaskan warga Ranai, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) , akhirnya dijatuhi hukuman penjara.

Rodini bin Nawi terakumulasi hukuman 3 tahun penjara dari beberapa kasus curanmor yang dilakukannya. Sementara Ade Saputra terakumulasi hukuman 3 tahun 8 bulan dari aksi perorangannya maupun aksi yang dilakukan bersama Rodini. Pasal berlapis 363 tentang pencurian berjejer dalam empat berkas kasus-kasus pencurian yang mereka lakukan.

Ade sendiri dikenai pemberatan akibat sempat kabur saat ditahan polisi sebelumnya. Ia berhasil menyelinap lewat plafon ruang besuk tahanan untuk melarikan diri hingga berhasil kembali diamankan aparat sehari berselang, itupun setelah timah panas menembus kaki kiri Ade.

Ketua Majelis Hakim Persidangan ini, Dedy Lean Sahusilawane mewanti-wanti Ade dan Rodini agar tidak melakukan aksi serupa dikemudian hari, apalagi keduanya sudah memiliki anak yang masih berusia 3 tahun.

"Sayang kalian harus harus menghabiskan masa muda di penjara. Saya harap jangan ulangi aksi ini. Kasian anak kamu. Ini imbauan saya, sadarlah," ujar hakim Deddy sebelum mengetokkan palu keadilannya.

Majelis hakim kemarin terdiri dari Deddy Lean Sahusilawane, Ahmad Renardhien dan Toffan Husni Pattimura.

Baik Rodini dan Ade nampak memeluk-meluk anak masing-masing dari dalam sel tunggu PN Ranai. Mereka nampak melepas kerinduan dengan anak-anak mereka.

Ade sendiri usai persidangan menyalami para hakim dan jaksa dengan cium tangan. Ade yang sempat dihajar timah panas di kakinya itu nampak pasrah.

Rodini mengaku tak terlalu lama kenal dengan Ade, namun mereka memang dekat, bahkan saat Rodini yang merupakan residivis ini diamankan pada kasus lain dulunya, Ade masih sempat melakukan aksi curanmor.

"Saya tak lama kali lah kenal sama dia (Ade), Bahkan saya sempat masuk (penjara) dulu, Dia (Ade) masih main (melakukan aksi curanmor) sendiri," aku Ade.

Dua sindikat curanmor ini pun berharap bisa mendapat pemotongan tahanan nantinya, agar bisa kembali berkumpul dengan anak dan istri menjadi pria baik-baik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved