Judi Berkedok Gelanggang Permainan
10 % Mesin Gelper Disita, Polres Barelang Kehabisan Tempat Penyimpanan
Razia mesin judi gelanggang permainan (gelper) di Batam terus dilakukan jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang dan Direskrimum Polda Kepri.
Laporan Tribunnews Batam, Alvin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Razia mesin judi gelanggang permainan (gelper) di Batam terus dilakukan jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang dan Direskrimum Polda Kepri.
Saat ini mesin gelper yang diamankan disimpan dan disusun di beberapa bagian Mapolresta Barelang diantaranya di teras, ruangan lobi, parkiran motor dan sekitar parkiran kantin. Beberapa mesin gelper itu berjenis dunia fantasi, hokky bear, dan time zone, Bahkan di Mapolresta hampir tidak ada tempat lagi untuk penyimpanan.
PLH Kapolresta Barelang Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (13/10/2014) memperkirakan sudah sekitar 10 persen gelper yang diamankan Polresta Barelang. Angka 10 persen tersebut diambil dari 14.000 mesin gelper yang diperkirakan beroperasi di Batam.
"Sudah sepuluh persen yang kita amankan dari empat belas ribu 14.000 gelper," kata Yusri.
Yusri menambahkan dengan banyaknya mesin dan tidak cukupnya tempat untuk menyimpan, mesin gelper akan dititipkan ke Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Sudah penuh tempatnya dan akan kordinasi dengan BKPM untuk penitipan. Nanti kita lihat ijinnya. Kalau bukan judi kita lihat peraturan daerahnya. Harus kordinasi dengan pihak kepolisian. Sudah ada 3 yang surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP )dan itu terbukti judi," kata Yusri