Buronan Interpol Ditangkap di Batam

Keluarga Buronan Datangi Polda Kepri untuk Menjenguk Tahanan

Keluarga buronan interpol Warga Negara Singapura, Lim Yong Nam (40) yang diamankan petugas imigrasi Batam mendatangi Polda Kepri.

Tribun Batam/Istimewa
Lim Yong Nam (40), seorang warga negara Singapura, diamankan petugas Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis (23/10/2014) 

Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Keluarga buronan interpol Warga Negara Singapura, Lim Yong Nam (40) yang diamankan petugas imigrasi Batam mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Jumat (24/10/2014) siang.

Didampingi seorang wanita yang mengaku dari konsulat Singapura, seorang pria dan seorang wanita keturunan Tiongkok menyatakan keinginan untuk menemui Lim yang sedang ditahan di Polda Kepri.

"Saya dari consulat. Saya mendampingi keluarga yang ditangkap interpol tadi malam. Pihak keluarga ingin menemuinya. Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia," ujar wanita dari konsulat Singapura yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut.

Dari pantauan Tribun Batam, pria berbaju putih dan wanita yang menyandang dua tas di bahunya itu berbicara menggunakan bahasa Mandarin.

Mereka memilih menghindar saat para pewarta ingin mendekatinya. Begitupun saat pewarta hendak mengambil foto mereka, keluarga Lim serta petugas konsulat tersebut mengelak dan menutupi wajah mereka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved