Senin, 13 April 2026

Obat Kuat dan Produk Lain Senilai Rp 1 Miliar Dimusnahkan BPOM Batam

BPOM Batam memusnakan sejumlah obat dan makanan ilegal yang beredar di Batam dengan nilai mencapai Rp 1 miliar.

Laporan Tribunnews Batam, Alvin

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam memusnahkan sejumlah obat dan makanan ilegal yang beredar di Batam dengan nilai mencapai Rp 1 miliar, di kantor pengolahan limbah industri Kabil, Jumat (31/10/2014).

Produk ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 31.180 kemasan, diantaranya 167 kemasan obat ilegal, 3.748 kemasan obat tradisional ilegal, 2.917 kemasan kosmetik ilegal, serta 24.348 kemasan pangan ilegal. 

Produk tersebut merupakan hasil pengawasan tahun 2013-2014. Obat dan makanan yang dimusnakan saat itu berupa, obat amrah sehat, magic sex, minuman Red bull carmation, milo percuma, susu nestum, lote pepero, country syrup, saporito, dan sejumlah produk ilegal lainnya yang menggunakan penjelasan dengan bahasa asing.

"Jumlah produk yang kita musnahkan hari ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan yang dimusnakan BPOM Batam 2013 yaitu 48.151 kemasan. Nilai ekonominya kali ini tiga kali lipat. Tahun 2013 hanya Rp 380 juta," kata kepala BPOM Batam, Dra.I Gusti Ayu Adhi Aryapatni di sela-sela acara pemusnahan.

Ayu Adhi mengatakan, hasil pengawasan BPOM Batam selama tahun 2014, menunjukan pelanggaran di bidang pengawasan obat dan makanan didominasi oleh temuan pangan dan obat tradisional impor ilegal. 

Ayu mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan, tanpa izin edar atau palsu.

Deputi satu Badan POM RI, P. Badar Johan mengatakan, kota Batam sangat berpotensi dimanfaatkan untuk memasok barang impor, karena menjadi salah satu kota di Indonesia yang sebagai pusat bisnis, perekonomian dan pariwisata.

Menurutnya, sangat penting BPOM memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen dan dalam rangka pengamanan pasar dalam negeri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved