Kamis, 16 April 2026

BCC Hotel Disita, Aktivitas Pekerja dan Tamu Masih Berjalan Seperti Biasa

Tim gabungan Mabes Polri bersama Mapolda Kepulauan Riau (Kepri) menyegel Hotel Batam City Condotel (BCC Hotel) di jalan Bunga Mawar,Baloi Kusuma.

BCC Hotel Disita, Aktivitas Pekerja dan Tamu Masih Berjalan Seperti Biasa - bcc.jpg
tribunnews batam/argianto
Petugas bareskrim berjaga di depan Hotel BCC, Penuin, Batam, Jumat (7/11/2014) saat penyegelan hotel oleh Mabes Polri bekerjasama dengan Polda Kepri.
BCC Hotel Disita, Aktivitas Pekerja dan Tamu Masih Berjalan Seperti Biasa - bcc-1.jpg
tribunnews batam/argianto
Petugas bareskrim memasang plang penyitaan di depan Hotel BCC, Penuin, Batam, Jumat (7/11).

Laporan Tribunnews Batam, Alvin

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Tim gabungan Mabes Polri bersama Mapolda Kepulauan Riau (Kepri) menyegel  Hotel Batam City Condotel (BCC Hotel) di jalan Bunga Mawar,Baloi Kusuma Lubuk Baja Batam, sekitar jam 15.00 WIB, Jumat (7/11/2014).

Tim gabungan membawa dua tukang bangunan yang bertugas memasang papan segel di bagian samping kanan dan kiri halaman dpan hotel.

Pada papan segel tersebut, tertera tulisan "Hotel BCC disita dan dalam pengawasan Bareskrim Polri berdasarkan penetapan izin penyitaan dari PN Batam nomor 556/PEN.PID/2014/PN.BTM, Tanggal 22 Juli 2014. Tanah seluas 3.747M2 tersebut berikut bangunan di atasnya yang dikenal sebagaimana yang tercantum dalam sertifikat hak guna bangunan no 822 atas nama PT Bangun megah semesta beserta pecahannya".

Setelah papan segel yang dibungkus kertas koran dibuka oleh seorang anggota Mabes, para karyawan hotel, securiti dan beberapa tamu terus datang dan membaca tulisan pada papan tersebut. 

Namun, para tamu hotel tidak terlihat panik dengan keadaan itu. Para tamu seperti biasanya keluar dan masuk hotel. Beberapa securiti hotel pun terus berjaga seperti biasanya.

Beberapa pekerja dan tamu yang berada di lantai 2 hotel terus memandang dari jendela kamar. Warga yang melintas di depan hotel juga kebingungan dan bertanya-tanya.

"Pa jadi itu hotel nanti ga buka lagi jadi ditutup," tanya seorang sopir taksi kepada awak media.

Wakil Direktur Sahbara Polda Kepri Kombes Anang dan seorang petinggi Mabes Polri yang dimintai keterangan terkait penyegelan tersebut, tak mau berkomentar.

Sementara itu, juru bicara Conti Chandra, Edward Baner yang ditemui saat itu mengatakan, hotel BCC disita karena dilaporkan Conti Chandra atas penipuan dan penggelapan terhadap pengalihan saham kepemilikan hotel oleh Cipta Fujiarta.

"Ini kasus pidana penipuan dan penggelapan terhadap pengalihan saham oleh Cipta Fujiarta. Nanti di pengadilan kita akan tahu bagaimana dia mendapatkan saham dan dia sudah mengklaim sudah membayar itu kepada pemilik saham yang lain. Ini penyitaan barang bukti," kata Edward Baner.

Edward mengatakan, penyitaan sudah dilakukan ke tiga kali dan seharusnya setelah hotel tersebut disita, tidak ada lagi aktivitas di hotel BCC sampai ditentukan siapa pemilik hotel yang baru.

"Kalau sudah disita, seharusnya ga ada aktivitas lagi. Mungkin barusan beberapa menit jadi belum," kata Edward.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved