Kamis, 9 April 2026

Brigjen Arman Depari: Mari Kita Jaga Batam Dan Kepri Lebih Kondusif

Kapolda Kepri Brigjen Arman Depari melalui Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono menyampaikan informasi tentang Himbauan Kamtibmas.

Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana

BATAM, TRIBUN - Kapolda Kepri Brigjen Arman Depari melalui Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono menyampaikan informasi tentang Himbauan Kamtibmas. Ini agar terciptanya situasi aman dan tertib dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2015 mendatang.

“Kapolda berharap agar masyarakat Kepri tidak mudah terprovokasi dan terpancing dengan isu-isu yang beredar di lingkungan tempat tinggal masing-masing, apalagi informasi yang tidak jelas sumbernya,” kata Hartono, Kamis (18/12/2014).

Hartono juga mengajak kepada seluruh tokoh-tokoh masyarakat, agama, orangtua dan instansi pemerintahan maupun instansi terkait lainnya.

Harapannya agar dapat menjaga situasi kondisi keamanan dan ketertiban masyarakatnya di lingkungan masing-masing. Supaya masyarakat merasa aman dan nyaman pada saat melakukan aktivitasnya sehari-hari.

“Polda Kepri dan jajarannya juga didukung oleh seluruh komponen Masyarakat, Pemerintah, TNI, dan instasi terkait lainnya, akan berusaha semampunya untuk dapat menciptakan situasi Kamtibmas di seluruh wilayah Kepri, khususnya Batam dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” jelasnya.

Tak hanya kamtibmas, Polda Kepri sambung Hartono juga menghimbau kepada masyarakat agar menumbuhkan kedisiplinan berlalulintas yang dilakukan sejak usia dini dengan cara memperkenalkan makna rambu lalu lintas yang ada biasa ditemukan di jalan raya kepada anak-anak.

“Penggunaan kendaraan banyak ragamnya mulai dari anak-anak sekolah sampai orang dewasa. Ikutilah peraturan lalulintas yang telah ditentukan oleh instansi terkait, sebab sadar aturan bukanlah hal yang rugi, akan tetapi perbuatan yang menguntungkan kita sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Disamping itu, Hartono berharap peran aktif masyarakat untuk menginformasikan ke polsek-polsek terdekat apabila telah terjadi gangguan Kamtibmas.

“Apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada polisi atau menghubungi di nomor telepon SPKT Polda Kepri 0778-7763531 dan SPKT Polresta Barelang 0778-456763 atau 0778-454131,” jelasnya.

Selanjutnya SPKT Polres Tanjung Pinang 0771-21649, SPKT Polres Bintan 0771-482431 atau 313299, SPKT Polres Karimun 0777-324366, SPKT Polres Lingga 0776-21400, SPKT Polres Natuna 0773-31003 dan SPKT Satpol Polda Kepri 0778–326630 serta Layanan Call Center Polri 110.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved