PK Terpidana Mati di Batam

Begini Aksi Istri Terpidana Mati di Batam Minta Keringanan Hakim

Acin sempat menangis terisak-isak dan bersujud di hadapan hakim meminta agar suaminya dibebaskan dari hukuman mati.

Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Aksi mengharukan sempat diperlihatkan Acin, istri Agus Hadi alias Oki yang menjadi salah satu terpidana mati saat di ruang rapat Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Barelang, Rabu (14/1/2015).

Acin sempat menangis terisak-isak dan bersujud di hadapan hakim meminta agar suaminya dibebaskan dari hukuman mati.

"Tolong kami pak hakim. Tolong kami pak," kata Acin berulang-ulang dengan terisak-isak.

Sontak tindakan Acin membuat isi ruangan terkejut. Hakim kemudian meminta agar Acin tidak melakukan hal seperti itu.

Hakimpun meminta agar petugas jaga membawa keluar Acin agar persidangan PK (peninjauan kembali) dua terpidana mati asal Batam Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari Bin Kateno yang dilakukan di ruang rapat Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Barelang, bisa dilanjutkan kembali.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved