Kapolri Jenderal Sutarman Diberhentikan, Angkat Plt Kapolri Badrodin Haiti

Berkaitan dengan Polri. Tadi sore telah saya tandatangani dua Keppres, Keppres pertama tentang pemberhentian Jenderal polisi Sutarman sebagai Kapolri

Tribunnewsbatam.com
Presiden Jokowi Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan pemberhentian Kapolri Jendral Sutarman 

TRIBUNNEWSBATAM.COM, JAKARTA - Di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015), malam, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman.

"Berkaitan dengan Polri. Tadi sore telah saya tandatangani dua Keppres, Keppres pertama tentang pemberhentian Jenderal polisi Sutarman sebagai Kapolri," ujar Presiden Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengumumkan pengganti sementara kursi Kapolri kepada Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti selaku pelaksana tugas (Plt) Kapolri.

"Kemudian Keppres tentang penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk laksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab Kapolri," kata presiden Jokowi.

Menunjuk Badrodin sebagai pelaksana tugas Kapolri lantaran Kapolri terpilih, Komjen Polisi Budi Gunawan saat ini masih berurusan dengan status hukumnya sebagai Tersangka.

"Berhubung Komisaris Jenderal polisi Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini perlu digaris bawahi," terang Presiden Jokowi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved