Wakil Ketua KPK Bambang Ditangkap

Surat Penangkapan Bambang Dititipkan Polisi Via Anak Perempuannya

"Itupun suratnya diberikan kepada anak kami Ijah,"kata Sari yang didampingi putrinya dalam jumpa pers yang disiarkan langsung televisi.

Wartakota/Budi Sam Law Malau
Sari Indra Dewi (47), istri Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. 

Laporan Tribunnews Batam, Sri Murni

TRIBUNNEWSBATAM.COM - Sari Indra Dewi (47), istri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, mengatakan sampai Bambang ditangkap pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan apapun.

Sari yang ditemui awal media, Jumat (23/1/2015), surat penangkapan diberikan Mabes Polri justru diberikan setelah Bambang ditangkap.

"Itupun suratnya diberikan kepada anak kami Izzat,"kata Sari yang didampingi putrinya dalam jumpa pers yang disiarkan langsung televisi.

Ia menambahkan,"Jadi anak kami dibawa ke Mabes Polri dan surat penangkapannya dititipkan ke dia."

Sati menegaskan ia beserta anak-anaknya, sudah sangat siap menghadapi segala kenyataan dan kemungkinan atas apa yang akan terjadi menimpa suaminya.

Termasuk fakta bahwa Bambang ditangkap Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015) pagi.

"Kami menganggap ini bukan sesuatu yang menakutkan dan membuat kami bisa tertekan. Saya dan anak-anak sudah sangat siap akan hal ini," kata Sari kepada wartawan di pendopo di belakang rumahnya di Kampung Bojong Lio, Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jumat (23/1) siang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved