Oknum Dewan Bintan Diduga Nyabu
Anggota DPRD Bintan Pengonsumsi Sabu Kembali Bekerja Sebagai Wakil Rakyat
Dia datang kemarin di DPRD, waktu pimpinan dewan menghadiri opening Bintan Expo Centre di Tanjungpinang
Laporan Tribunnews Batam Eko Setiawan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Anggota Komisi I DPRD Bintan Arif Jumana kembali bekerja di Kantor DPRD Bintan sejak, Rabu (4/2/2015) kemarin. Kedatangan Arif ke kantor tersebut tentunya menjadi pertanyaan oleh beberapa pihak.
Pasalnya, sejauh ini Arif Jumana belum di vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang atas kasus sabu yang menjeratnya beberapa waktu lalu.
Keberadaan politisi PAN Bintan ini di gedung DPRD Bintan sejak Rabu kemarin, diakui juga oleh Seketaris Dewan (Sekwan) Agusnawarman. "Dia sudah masuk kantor beberapa waktu lalu," sebut Agus kepada Tribun, Jumat (6/2/2015) siang.
Dikatakan Agus, Arif selalu masuk kantor seperti anggota dewan lainnya yang memang sudah bertugas menjadi wakil Rakyat. "Dia datang kemarin di DPRD, waktu pimpinan dewan menghadiri opening Bintan Expo Centre di Tanjungpinang," jelas Agus lagi.
Selain masuk kerja, Arif juga sudah mengajukan agenda kepada sekwan Bintan. Dari agenda tersebut dikatakan Agus, Arif berencana akan meninjau pembangunan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan.
"Dia bekerja seperti biasa. Tidak ada perubahan dalam pekerjaannya. Dan hari ini dia melakukan kunjungan ke beberapa pembangunan yang ada di Bintan," tambah Agus lagi.