Berita Video

NEWSVIDEO: Tak Ditanggapi Polsek, Warga Datangi Polresta Barelang

Setelah diredam oleh tokoh masyarakat, warga ruli Dam Baloi Kolam Batam kemudian menghentikan aksi pengrusakan arena sabung ayam

|

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah diredam oleh tokoh masyarakat, warga ruli Dam Baloi Kolam Batam kemudian menghentikan aksi pengrusakan arena sabung ayam yang ada di sekitar pemukiman mereka.

Namun kemudian warga mencabut spanduk larangan praktek perjudian yang dipajang di sebelah pos polisi lalu lintas simpang Lubuk Baja. Warga RT 09 RW 16 itu kemudian membawa spanduk tersebut ke Mapolresta Barelang.

"Apa makna dari sepanduk ini, toh judi tetap saja ada di Batam ini. Dan gara-gara judi kami yang jadi korban," teriak warga sambil membentangkan spanduk di halaman Polresta Barelang.

Usai melakukan protesnya di depan Mapolresta Barelang, akhirnya bersama sejumlah angota Polresta Barelang, warga RT 09 RW 16 itu kemudian kembali kelokasi arena judi sabung ayam dan disana akhirnya terjadi kesepakatan antara warga setempat dengan pihak kepolisian, hingga akhirnya arena itu dirobohkan.

Antonius Pratama, tokoh masyarakat ruli Dam Baloi Kolam mengaku arena judi sabung ayam ini sudah ada sejak empat bulan lalu. Sebelumnya tanah di lokasi itu berstatus QUO. Namun beberapa pihak mengklaim memiliki surat tanah tersebut.

"Tahun 2006 OB menetapkan lahan ini status QUO. Tiba-tiba Amad mengklaim secara lisan mengatakan tanah ini milik perusahaannya. Amad pun menjual tanah bertapak-tapak dengan harga Rp 5 juta dan membangun arena judi sabung ayam ini," kata Antonius.

Kasat Binmas Polresta Barelang Kompol Firdaus mengku pihaknya akan secepatnya melajutkan laporan dari warga dan arena judi sabung ayam ini langsung dimusnahkan.

"Lokasi ini tidak boleh lagi ada dan kasus ini akan terus dilanjutkan," kata Kompol Firdus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved