Berita Video

NEWSVIDEO: Napi Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas Tanjungpinang

Dari pengakuan Y ini lah kami berhasil mengamankan TD dan AK yang merupakan bandar narkotika dan juga merupakan narapidana di lapas Tanjungpinang.

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja yang dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang. Bahkan selain mengamankan sejumlah kurir dan pengguna, BNNK Tanjungpinang juga berhasil mengamankan AK, bandar narkoba yang bestatus narapidana di Lapas Tanjungpinang.

Kepala BNNK Tanjungpinang Ahmad Yani mengaku penangkapan ini berawal dari diamankannya tiga orang tersangka yang merupakan pengedar dan sekaligus pemakai dijalan Pramuka Tanjungpinang, diantaranya YR dan NW. Dan dari sana begitu dikembangkan, pihaknya berhasil mengamankan inisial Y, yang merupakan pegawai lapas sendiri.

"Dari pengakuan Y ini lah kami berhasil mengamankan TD dan AK yang merupakan bandar narkotika dan juga merupakan narapidana di lapas Tanjungpinang," kata Ahmad Yani.

Dari tangan TD, pihaknya berhasil mengamankan enam bungkus plastik bening berisikan sabu seberat 48 gram dan ganja kering 61,5 gram serta dua timbangan digital dan uang tunai sebanyak Rp15 juta.

Kepala BNN Propinsi Kepri Benny Setiawan mengaku ini merupakan kejadian yang luar biasa, sebab seorang Napi bisa mengendalikan narkotika dari dalam lapas dengan bantuan dari sipir lapas tersebut.

"Kedepan kami akan terus melakukan pengembangan, karena tidak menutup kemungkinan bakal ada bandar-bandar lainntya yang ada di Lapas Tanjungpinang dan oknum sipir yang bermain untuk memuluskan aksi ini," terang Benny.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved