Selasa, 14 April 2026

Penemuan Mayat Diduga Pejabat Pertamina

Pejabat Pertamina Janjikan Bayar Rp 350 Ribu pada PSK yang Membunuhnya

Tindak pembunuhan pejabat Pertamina Kepri, Edy Juanda, akhirnya terungkap.

tribunnews batam/argianto
Yusrfijaldi alias Rijal (23) dan Irma Rahma (20), pembunuh supervisor bidang penerimaan, penimbunan dan penyaluran BBM PT Pertamina Trans Kontinetal Kabil, Edy Juanda, saat digiring di Polresta Barelang, Kamis (7/5/2015). 

Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra

TRIBUNNEWBATAM.COM, BATAM - Tindak pembunuhan supervisor bidang penerimaan, penimbunan dan penyaluran BBM PT Pertamina Trans Kontinetal Kabil, Edy Juanda, akhirnya terungkap.

Kejadian tragis berlangsung Minggu (3/5/20150, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Tragedi berawal ketika korban baru saja pulang berkumpul bersama rekan-rekannya di sebuah tempat hiburan malam di Batam.

Korban yang saat itu mengendarai mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BP 1369 EI berhenti ketika melihat  Irma Rahma, tersangka, sedang berdiri di depan Hotel Pasific.

Korban kemudian mengajak Irma untuk pergi ke sebuah tempat hiburan malam.

Irma pun menerima ajakan tersebut. Namun di dalam mobil, korban kembali merayu korban agar menemaninya di hotel.

Wanita asal Jawa Barat itu kemudian menyatakan mau ikut asal korban membayarnya.

Korban kemudian membawanya ke kamar 201 Hotel Baloi Garden dan berjanji akan membayar dengan tarif Rp 350 ribu.

"Awalnya pelaku diajak korban ke tempat hiburan. Di mobil korban lalu mengubah mengajak ke hotel " kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin, Kamis (7/5).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved