Bursa Pilgub Kepri 2015
Tak Mau Ditilang Saat Kampanye Cagub Nanti, Soerya Bikin SIM
Soerya mendatangi Mapolresta Barelang untuk memperpanjang masa berlaku SIM B II dan SIM C miliknya, Kamis (4/6/2015) siang.
Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Untuk menyambut pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) 2015, Wakil Gubernur (Wagub ) Kepri Soerya Repastiono telah mempersiapkan segalanya.
Termasuk surat ijin mengemudi (SIM) yang menjadi kelengkapan penting menuju masa kampanye.
Soerya mendatangi Mapolresta Barelang untuk memperpanjang masa berlaku SIM B II dan SIM C miliknya, Kamis (4/6/2015) siang.
Selain memang untuk mentaati peraturan berlalulintas, Soerya yang akan mencalonkan diri menjadi Gubernur Kepri ternyata berencana membawa kendaraannya sendiri pada saat kampanye nanti.
"Saya kampanye nanti akan pakai motor dan mobil. Saya tidak mau kena tilang. Dan kebetulan masa berlakunya sudah mau habis," kata Soerya saat dijumapi pewarta.
Dari pantauan Tribun Batam, Soerya datang sekitar pukul 11.00 WIB, bersama seorang ajudan dan supirnya .
Soerya disambut langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin.
"Bukan karena ada masalah, tapi saya mau memperpanjang SIM," ucap Soerya.
Soerya menunggu antrian bersama masyarakat lain yang membuat SIM.
Karena hanya memperpanjang masa berlaku SIM nya, Soerya tidak mengantri terlalu lama.
Didampingi Kapolresta dan Kasatlantas, Kompol Agus Joko, orang nomor dua di Kepri itu melakukan pemotretan SIM.
Sementara itu Kapolresta Barelang mengatakan, memiliki SIM merupakan kewajiban bagi para pengendara.
Jadi siapapun yang membawa kendaraan harus memiliki lisensi mengemudi tersebut.
"Tidak ada keistimewaan. Itu merupakan kewajiban. Jika tak bisa menunjukan maka akan kena tilang," kata Asep.