Penyelundupan Uang ke Luar Negeri

"Laporan Awal Rp 7 M, Setelah Diselikidi Uangnya Hanya Rp 1,4 M"

Kasi Penindakan Kantor Bea dan Cuka Batam, Slamet Riyadi, mengatakan, besaran uang yang diselundupkan ternyata hanya Rp 1,4 M.

www.themalaysiantimes.com.my
Ilustrasi uang ringgit Malaysia 

Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Terkait penyelundupan uang senilai Rp 7 M dari pelabuhan ke Malaysia yang berhasil digagalkan, Kasi Penindakan Kantor Bea dan Cuka Batam, Slamet Riyadi, mengatakan, besaran uang yang diselundupkan ternyata hanya Rp 1,4 M.

"Laporan awal yang kita dapatkan memang Rp 7 miliar. Tapi setelah dihitung ulang yang juga di depan para pelaku ternyata totalnya hanya Rp 1,4 miliar," kata Slamet, Selasa (9/6/2015).

Uang senilai Rp 1,4 M tersebut riciannya, pelaku WN Malaysia bernama Logarajan Raman (22) menyimpan uang senilai 100.000 ringgit Malaysia atau Rp 362.197.000.

Sementara satu pelaku lain yang juga WN Malaysia Alexander Francis (23) menyimpan uang senilai 105.900 ringgit Malaysia atau Rp 383.566.623.

Sedangkan WNI atas nama Tini Nur Khalizah (27) menyembunyikan uang dalam bentuk rupiah senilai Rp 700 juta dalam pecahan ratusan ribu yang dililitkan pada badannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved