Tragedi Penusukan di Pengadilan Agama
Diduga Pelaku Telah Merencanakan Penikaman
Dugaan sementara itu direncanakan. Karena dia sebelumnya membawa senjata tajam. Kita belum ambil keterangnya,"
tribunnews batam/zabur
Lokasi penikaman seorang suami terhadap istri dan mertuanya di Pengadilan Agama Batam di Sekupang, Kamis (11/6/2015).
Laporan Tribun Batam, Wahid Wafa
TRIBUNNEWSBATAM.COM, SEKUPANG -Kanit Reskrim polsek Sekupang Iptu Marzuki Zan mengatakan bahwa proses hukum pelaku penikaman terhadap Istri dan Kakak iparnya di Pengadilan Agama Batam yang kini dalam proses penanganan medis RSOB tetap berjalan.
Namun, mengingat kondisi korban dalam keadaan kritis, pihaknya menunggu sembuh terlebih dahulu.
"Kita tunggu terlebih sembuh dahulu. Penyembuhanya butuh waktu lama juga. Karena lukanya cukup serius. Ususnya sampai keluar," ungkap Marzuki Zan.
Selain itu, pelaku disangkakan tindak pidana berat. Rahman diketahui mempersiapkan aksi penusukan yang mengakibatkan Umi meninggal di dunia.
"Dugaan sementara itu direncanakan. Karena dia sebelumnya membawa senjata tajam. Kita belum ambil keterangnya," ungkapnya.
Marzuki mengatakan butuh waktu hingga korban kembali pulih untuk mengambil keterangan korban. Dari situ, diketahui motif pelaku melakukan penikaman. (wfa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/lokasi-penikaman-seorang-suami-terhadap-istri-dan-mertuanya-di-pengadilan-agama-batam_20150611_133002.jpg)