TOPIK
Tragedi Penusukan di Pengadilan Agama
-
Kasus penikaman yang terjadi di PA Batam beberapa waktu lalu, menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin, membuktikan kerawanan keamanan.
-
Kondisi korban penikaman yang dilakukan Rahmat di Pengadilan Agama beberapa waktu lalu, Sri Astuti, mulai menunjukan stabil
-
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Marzuki Zan proses pemulangan jasad korban sudah dilakukan.
-
Mayat Umi Khoirah, korban tewas akibat ditusuk adik iparnya sendiri, Rahmat, telah dipulangkan ke kampung halamannya yang berada di Jember, Jawa Timur
-
"Pak saya minta maaf kalau ada salah dan merepotkan bapak," ujar Dian, adik pelaku Rahmat kepada anggota Polsek Sekupang.
-
"Kita simpan barang bukti aksi pembunuhan seperti pisau sangkur dan kapak milik pelaku," ungkap Marzuki.
-
Kasus Rahmat (bukan Rahman seperti yang diberitakan sebelumnya), pelaku pebusukan istri dan kakak iparnya akhir berujung pada SP3.
-
Sebelumnya dikabarkan kondisi pelaku kritis, setelah mengalami luka serius dibagian perut yang mengalami robekan yang cukup lebar
-
Namun penggugat tetap bersikeras menolak untuk diajak damai oleh suaminya
-
Dwi menceritakan, baik Sri Astuti maupun Umi Khoirah memang sengaja datang ke Batam dari Malaysia pada Rabu (10/6/2015) untuk mengajukan gugatan cerai
-
Bagaimana kondisi Rahman, pelaku penusukan istrinya, Sri Astuti, dan kakak iparnya, Umi Khoirah?
-
Suasana di kamar jenazah RSBP, Sekupang, Batam, tempat disemayamkan korban pembunuhan Umi Khoirah masih sepi, Jumat (12/6/2015).
-
Kasus penikaman yang terjadi di Pengadilan Agama (PA), Kamis (11/6) kemarin ikut mengejutkan anggota Dewan Batam.
-
Seorang saksi mata tragedi penusukan di PA Batam, Bambang, menceritakan, saat kejadian dirinya sempat berusaha melerai tindakan Rahman.
-
Ada luka serius di bagian pundaknya. Cukup dalam juga. Hingga bagian organ paru-parunya tertusuk,"
-
Dokter Kepolisian (Dokpol) Polda Kepri Kompol Faizal usai merampungkan proses otopsi mengatakan, korban mengalami pendarahan hebat.
-
Kepala PA Batam, Drs H Nuheri SH MH Ketua PA mengatakan, korban belum sempat mendaftarkan gugatan cerai.
-
Dugaan sementara itu direncanakan. Karena dia sebelumnya membawa senjata tajam. Kita belum ambil keterangnya,"
-
Dan telah dua hari berada di Batam. Namun demikian, dirinya tidak mengetahui dimana korban tinggal.
-
Tidak terima mau dicerai. Itulah alasan Rahman (45) nekat menikam istrinya, Sri Astuti, dan kakak iparnya, Umi Khoirah, Kamis (11/6/2015).
-
Karena kondisi panik, Polisipun belum dapat meminta keterangan dari pihak keluarga Siti yang berada di RS Awal Bros.
-
Hingga kini keluarga maupun kerabat dekat korban dan pelaku belum tampak menjenguk di RSBP, Sekupang, Batam, Kamis (11/6/2015).
-
Kasus penusukan seorang suami, Rahman, terhadap istrinya sendiri Sri Astuti dan kakak iparnya, Umi Khoirah, telah menghilangkan satu nyawa.
-
Sri Astuti yang menjadi korban kebrutalan suaminya dalam keadaan kritis di RS Awal Bros, Baloi, Batam.
-
Tragedi penusukan suami terhadap istri dan kakak iparnya di Pengadilan Agama (PA) Batam, di Sekupang, Kamis (11/6/2015), memang menggemparkan.
-
Ini identitas suami yang tega menusuk istri dan kakak iparnya ((bukan mertua seperti yang diberikan sebelumnya) di Pengadilan Agama (PA) Batam.
-
Sri Astuti bersama kakaknya mendatangi PA Batam karena ingin mendaftarkan gugatan cerai di terhadap suamnya.
-
"Dia tusuk semua dua orang itu berulang kali. Sudah gitu dia coba bunuh diri dengan menusuk ke bagian perutnya," kata seorang saksi di TKP.