TV Online Tribun Batam

NEWSVIDEO: Pengerebekan Kampung Aceh Batam

Tim berhasil mengamankan 15 orang, belasan senjata tajam, setengah kilogram lebih narkoba jenis sabu dan ganja serta belasan mesin ketangkasan judi

Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jajajaran Polresta Barelang bersama TNI dan Satpol PP, kembali melakukan penggerenekan di Kampung Aceh Mukakuning Batam Kepulaua Riau, Rabu (17/6/2015). Dari penggerebekan ini tim berhasil mengamankan 15 orang, belasan senjata tajam, setengah kilogram lebih narkoba jenis sabu dan ganja serta belasan mesin ketangkasan perjudian.

Ke 15 orang tersebut diamankan petugas disaat mereka sedang bermain gelper di dalam sebuah bangunan berdinding tripleks. Setelah digeledah lima orang diantaranya kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan ganja. Sedangkan 10 lainnya juga teler seperti habis mengkonsumsi narkoba.

Tak hanya itu dari dalam sebuah kamar khusus petugas juga menemukan sebuah plastik hitam besar yang berisikan satu bungkus narkoba jenis sabu dengan berat sekitar setengah kilogram dan beberapa paket kecil sabu dan ganja kering.

Tim juga mengamankan 15 unit senjata tajam berbagai jenis, dua pistol, sebuah brangkas yang berisi uang tunai Rp20 juta dan beberapa dokumen (BPKB dan STNK) kendaraan roda dua. Polisi juga menyita catatan hasil penjualan narkoba dan hasil gelper serta seperangkat kamera CCTv beserta servernya.

"Puluhan BPKB dan STNK ini merupakan jaminan dari para pembeli narkoba dan pemain gelper kepada pengelola," kata Asep Safrudin, Rabu (17/5/2015).

Seperti operasi yang digelar beberapa bulan lalu, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak perjudian.

"Warga kembali resah karena setelah kemarin sudah ditertibkan, mereka beroperasi kembali," ungkapnya.

Dilanjutkan Asep, pelaku utama peredaran narkoba dan tindak perjudian gelper di Kampung Aceh berinisial Md telah tertangkap polisi Jakarta Barat. Sementara itu keseluruhan barang bukti beserta 15 orang yang diamankan tersebut digelandang ke Mapolresta untuk ditangani lebih lanjut.

"Barusan kita dapat informasi, jika Md ditangkap di Jakarta Barat. Kelanjutannya kita akan koordinasi dengan polisi sana. Md juga merupakan DPO Polda Kepri," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved