KPU Lingga Buka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati
KPU bekerja sesuai dalam tahapan dan telah berkoordinasi dengan Panwaslu.
Laporan Tribun Batam, Ian Sitanggang
TRIBUNNEWSBATAM.COM, LINGGA - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lingga, secara resmi membuka pendaftaran dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk tiga hari kedepan, mulai 26 Juli hingga 28 Juli 2015, di kantor KPU Lingga.
Ketua KPU Lingga Agussyuriawan mengatakan, KPU bekerja sesuai dalam tahapan dan telah berkoordinasi dengan Panwaslu.
Untuk pengamanan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres dan sejumlah stackholder guna menyukseskan tahapan pendaftaran pasangan calon tersebut selama proses pendaftaran.
"Kita berjalan sesuai tahapan dan telah berkoordinasi dengan Panwaslu. Tiga hari kedepan kita akan melayani pendaftaran calon mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB," ungkapnya, disela menanti pendaftaran calon di kantor KPU Lingga, Minggu (26/7/2015).
Jika nanti, hingga ditutupnya pendaftaran ditemukan tidak ada yang mendaftar atau hanya ada satu pasangan yang terdaftar pada tanggal 28 Juli, maka KPU akan mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari.
"Kita akan menambah tiga hari lagi, jika tidak ada pasangan calon yang mendaftar atau hanya satu pasangan yang terdaftar sampai tanggal 28 Juli nanti,"katanya.
Apabila tidak juga memenuhi syarat jumlah pasangan setelah ditambah tiga hari tersebut, dijelaskannya, maka Pemilu akan ditunda hingga 2017 mendatang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-di-kepri-5_20150625_162136.jpg)