BREAKINGNEWS: Daya Tampung 216, SMAN 1 Terima 272 siswa Titipan
"Titipan yah sisa dari 216 dari 488 itu, Memang tahun ini, kita buka PPDB online bersamaan dengan sekolah reguler.
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Rabu(29/7/2015), Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan peninjauan ke SMA Negeri 1 Batam.
Komisi IV yang terdiri dari Riky Indrakari, Sekretaris komisi Udin P Sihaloho serta anggota komisi lainnya seperti Fauzan, Safari Ramadan, Ides Madri serta Ganda Tiur tersebut, sengaja dilakukan setelah adanya pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, yangmengatakan bahwa sekolah unggulan tersebut, ditengarai melanggar Perda pendidikan nomor 24 tahun 2010.
Dimana SMA Negeri 1 menerima ratusan siswa didik baru di luar kemampuan daya tampung sekolah.
Parahnya lagi, siswa-siswi yang diterima pun tidak sesuai dengan passing grade yang ditetapkan sekolah unggulan tersebut.
Muhammad Chaidir, Kepala SMA Negeri 1 yang menerima komisi IV tersebut pun membenarkan hal tersebut.
Dari kuota yang ada, dan hanya mampu menampung 216 siswa, SMAN 1 justru menerima hingga 488 siswa.
Chaidir mengaku, sisa dari kuota tersebut adalah siswa-siswi titipan.
Namun begitu, Chaidir enggan mengakui siapa pihak yang mengintervensi dinas dan para kepala sekolah unggulan tersebut.
Chaidir berkilah, bahwa penerimaan siswa hingga melewati kuota, karena sistem PPDB online yang dilaksanakan SMA N 1 bersamaan dengan sekolah negeri reguler.
"Titipan yah sisa dari 216 dari 488 itu, Memang tahun ini, kita buka PPDB online bersamaan dengan sekolah reguler. Jadi yang masuk ini termasuk dari bina lingkungan, yang tidak mampu, serta anak yang punya prestasi non akademis," ujar Chaidir.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kunjungan-kerja-ke-sman-1-sekupang-batam-oleh-dprd-batam_20150729_153440.jpg)