Kamis, 28 Mei 2026

Lebih 4500 Orang Ikuti Sidang Tilang, Sejumlah Fasilitas PN Batam Rusak

Ribuan orang memadati gedung Pengadilan Negri (PN) Batam untuk mengikuti sidang pelanggaran lalulintas (tilang) Jumat, (31/7/2015).

Tayang:
tribunnews batam/zabur
Ribuan orang memadati gedung Pengadilan Negri (PN) Batam untuk mengikuti sidang pelanggaran lalulintas (tilang) Jumat, (31/7/2015). 

Banyaknya pengunjung sidang yang hadir ini merupakan pengendara motor yang ditilang disekitar jalan Sudirman, Baloi.

Kebanyakan mengaku ditilang lantaran tidak mengetahui pengendara motor tidak diperbolehkan melaju di jalan utama melainkan harus masuk ke jalur lambat yang berada di sisi kiri jalan.

“Saya ditilang di dekat Mapolres. Waktu itu kata polisi yang menilang karena saya berada di jalur yang salah,” ujar Pandapotan Pardede salah satu pengunjung yang kena tilang.

Dia juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengatahui hal tersebut, lantaran kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dan berharap agar instansi terkait melakukan sosialisasi lagi agar pengendara tahu.

“Saya tidak tahu bahwa motor harus masuk jalur lambat, dan memang pada waktu itu banyak yang ditilang dengan kesalahan yang sama seperti saya,” ujarnya.

Akhiruddin, pelanggar tilang lainnya juga mengatakan hal yang sama. Dia mengatakan juga tidak mengetahui bahwa jalur tersebut tidak boleh bagi pengendara sepeda motor.

“Saya tidak tahu motor gak boleh lewat situ, kalau tahu pasti saya masuk jalur lambat,” katanya.

Dia juga menyesalkan akibat dari kurangnya sosialisasi tersebut sehingga menyebabkan penumpukan pelanggar tilang di PN Batam dan menyebabkan pihak PN Batam menjadi kualahan bahkan menyebabkan kerusakan di gedung PN Batam.

“Banyak yang dirugikan akibat kurangnya sosialisasi masalah jalur lambat itu,”katanya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved