Pilkada Karimun 2015

Jalan Berliku Cabup Independen Karimun Kumpulkan Dukungan Warga

Jalan berliku belum berhenti ditempuh pasangan Drs Raja Usman Azis-Zulkhainen SH,bakal calon Bupati-Wakil Bupati Karimun 2015-2020 dari jalur perorang

tribunnews batam/rachta yahya
Drs Raja Usman Azis-Zulkhainen SH, bakal calon Bupati-Wakil Bupati Karimun 2015-2020 dari jalur per orangan menyerahkan berkas ke KPU Karimun, Jumat (7/8/2015). 

Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya

TR‎IBUNNEWSBATAM.COM, KARIMUN – Jalan berliku belum berhenti ditempuh pasangan Drs Raja Usman Azis-Zulkhainen SH, bakal calon Bupati-Wakil Bupati Karimun 2015-2020 dari jalur per orangan.

Jumat (7/8/2015) sore sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya menyerahkan syarat suara dukungan yang terakhir kepada KPU Kabupaten Karimun.

Sedikitnya 13.209 syarat suara dukungan diserahkan keduanya kemarin kepada KPU Kabupaten Karimun. J

umlah itu dinilai melebihi yang dibutuhkan KPU Kabupaten Karimun yang hanya mensyaratkan keduanya menyerahkan sekitar 10 ribu suara dukungan.

Itu setelah pada verifikasi sebelumnya, pasangan birokrat-advokat itu dinilai KPU mengalami kekurangan sekitar 5 ribu suara dukungan.

Berdasarkan aturan, keduanya dikenakan denda dua kali lipat dari kekurangan itu atau 10 ribu.

Meski dinilai melebihi persyaratan namun KPU Kabupaten Karimun mengatakan, keduanya masih perlu untuk menjalani verifikasi faktual sekali lagi atas syarat dukungan suara yang diserahkan kemarin tersebut.

Bedanya, jika sebelumnya, KPU yang melakukan dengan cara mendatangi para pendukung keduanya door to door, kali ini sebaliknya keduanya yang harus mengumpulkan para pendukung mereka.

“Ini namanya verifikasi faktual kolektif. Kandidat yang pro aktif menyiapkan, siapa dan di mana tempat akan dilakukan verifikasi faktual. Kami tinggal datang melakukan verifikasi,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko.

Sekilas, kata Eko, verifikasi faktual tersebut memberatkan bagi keduanya, terutama dalam menyiapkan anggaran dan mengumpulkan para pendukungnya.

Sudah menjadi rahasia umum, cukup sulit mengumpulkan manusia tanpa mereka menimbang untung dan ruginya.

Namun di satu sisi, hal tersebut disebut lebih transparan dan efektif bagi keduanya.

Verifikasi tersebut sesuai jadwal akan digelar selama 5 hari mulai 12 hingga 16 Agustus mendatang. Verifikasi akan dilakukan di sebelas kecamatan, 55 desa atau keluarahan, minus kecamatan Belat.

Pilkada Karimun saat ini, sudah ada dua pasangan bakal calon yang sama-sama didukung partai politik yang memiliki kursi di DPRD Karimun. Keduanya adalah pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH) yang didukung minimal 5 parpol. Keduanya pasangan ‘mengejutkan’ Darwis-Agus Triono yang didukung Gerindra dan PKS.

“Tidak harus satu-satu desa, bisa saja, satu kecamatan kumpulkan semua desanya. Terkait tidak masuknya Belat, sebenarnya tidak masalah. Delapan kecamatan pun sebenarnya tidak apa juga, yang penting melebihi dari separuh jumlah kecamatan, Karimun kan ada 12 kecamatan,” terang Eko.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved