560 Pelanggan PLN Diputuskan Aliran Listriknya. Ini Penyebabnya
Sebanyak 560 pelanggan perusahaan persero, belum melakukan pembayaran selama tiga bulan berturut-turut.
Laporan Tribun Batam, Leo
TRIBUNNEWSBATAM.COM, SELATPANJANG - PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) Rayon Selatpanjang mengakui, pelanggan umumnya masih ada yang belum mengindahkan kewajibannya membayar jasa PLN tersebut sesuai jumlah arus yang telah dipakai.
Sebanyak 560 pelanggan perusahaan persero, belum melakukan pembayaran selama tiga bulan berturut-turut. Dengan kata lain menunggak.
"Kami melaksanakan tugas, mau tidak mau ya harus kami lakukan (pemutusan arus,red)," kata Manager PLN Rayon Selatpanjang, Asmardi, Jumat (21/8/2015).
Padahal, pihak Asmardi telah mengirimkan surat ke beberapa pelanggan yang menunggak sebelum melakukan tindakan itu.
Namun, seolah surat tersebut, diakui dia terkesan diabaikan begitu saja sama pelanggan.
"Tiap bulan kami sampaikan laporan pemakaian listrik itu ke pelanggan. Namun, mereka tidak juga melunasinya. Jadi, kami harap masyarakat mengerti atas apa yang kami lakukan ini," keluhnya.
Sementara efek dari tunggakan tersebut, tak sedikit pula. Asmardi membeberkan, jika
tunggakan pada instansinya itu mencapai Rp 531 juta.
"Iya, instruksi atasan maka kami lakukan pemutusan. Kan merugi dengan angka ini," imbuhnya.(*)