Pilwako Batam 2015
Cawako Batam Dilarang Terima Dana dari Luar Negeri dan "Hamba Allah"
Para peserta Pilkada dilarang menerima sumbangan dana kampanye dari pihak-pihak yang tidak jelas identitasnya dan dari luar negeri.
Laporan Tribunnews Batam, Wahib Wafa
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Para peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilarang menerima sumbangan dana kampanye dari pihak-pihak yang tidak jelas identitasnya dan dari luar negeri.
Ketua Devisi Kampanya KPU Kota Batam Yudi Kornelis menegaskan, setiap dana yang diterima peserta Pilkada harus jelas.
"Yang perlu diketahui dari masing-masing pasangan hanya bisa menerima dana baik dari perorangan, kelompok maupun badan swasta yang memiliki identitas jelas. Hanya itu saja yang diperbolehkan menyumbangkan dana kampanye. Dari luar negeri maupun hamba Allah, gak boleh ya," kata Yudi usai menerima laporan berkas laporan awal dana kampanye (LADK) kedua pasangan.
Peserta diharuskan membuat laporan yang diberikan oleh para penyumbang dari pendukung masing-masing pasangan.
Masing-masing pasangan harus memperhatikan siapa donatur baik perorangan, kelompok maupun badan swasta lainya.
Selain itu, untuk batasan dana kampanye KPU Kota Batam sesuai SK nomor 53/KPTS/ KPU- Batam-031.436735/VIII/2015 tentang batasan dana kampanye, anggaran dana kampanye mereka maksimal sebesar Rp.8.584.250.000 per pasangan calon.
"Ini SK kita untuk membatasi dana kampanye. Tidak boleh lebih dari itu. Nanti juga ada laporan tahap ketiga, yakni tentang pengeluaran dan penerimaan. Jadi nanti laporan kita rekap sampai dua hari sebelum berakhirnya massa kampanye," ungkapnya lagi.
Setelah laporan lengkap, selanjutnya KPU akan menyerahkan ke kantor akuntan publik untuk diaudit.
Dana yang disetorkan oleh masing-masing pasangan akan diaudit sesuai batasan dana kampanye yang telah ditentukan KPU.
Menurutnya, pada laporan penerimaan dana sumbangan kampanye (LPSDK) yang akan diserahkan peserta Pilkada pada 16 Oktober mendatang baru akan terlihat berapa dana kampanye sesuai kebutuhan mereka.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/rialis-dan-ramah-pilwako-batam_20150827_091751.jpg)