Pilkada Bintan 2015

Sanksi Pemecatan untuk PNS Bintan Menunggu, Jika Jadi Timsukses

"Akan kita pecat, namun setiap ASN/PNS juga punya hak politik.

Istimewa
Ilustrasi PNS 

Laporan Tribun Batam, Ahmad Yani

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi tim sukses pasangan calon bupati Bintan baik pasangan nomor urut 1 Apri-Dalmasri (Asri) maupun nomor urut 2 Khazalik-Indra Setiawan (Khawan), terancam dipecat.

Apalagi, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini dipastikan akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.

Berbagai upaya untuk merebutkan kursi kekuasaan yang dilakukan baik para calon kepala daerah serta pihak tertentu untuk memenangkan Pilkada di Bintan terus dilakukan.

Tak menutup kemungkinan banyaknya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang terlibat baik secara langsung, maupun tak langsung dalam memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon.

Memang dalam peraturan undang-undang sudah jelas dibunyikan bahwa setiap ASN/PNS dilarang terlibat dalam politik praktis.

Untuk itu, demi menjaga netralitas baik itu PNS dan honorer dilingkup Pemkab, Penjabat (Pj) Bupati Bintan, Doli Boniara Siregar menegaskan akan memecat setiap ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bintan, jika terlibat dalam politik praktis seperti mendukung pasangan calon peserta Pilkada serentak tahun ini.

Penyataan ini disampaikan mengingat tidak tertutup kemungkinan adanya ASN di lingkup Pemkab Bintan yang terlibat politik praktis dalam mendukung salah satu pasangan calon.

"Akan kita pecat, namun setiap ASN/PNS juga punya hak politik. Kecuali mereka terbukti terlibat politik praktis dan membawa atribut baru akan kita tindak tegas," ungkap Doli, Senin (31/8/2015).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved